Matangkan Kesiapan Perangkat Jelang Masa Kampanye

  • Bagikan
KESIAPAN PERANGKAT : Suasana Rakor persiapan pengawasan pada tahapan masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang digelar pihak Bawaslu Konsel. ( I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
KESIAPAN PERANGKAT : Suasana Rakor persiapan pengawasan pada tahapan masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang digelar pihak Bawaslu Konsel. ( I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Siambu, menjelaskan, sudah ada acuan utama terkait kampanye dan ketentuannya sesuai aturan undang-undang. Pengawas Kelurahan/Desa diharapkan dapat melakukan langkah-langkah pencegahan terutama terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang disinyalir sudah mengarah pada kampanye.

Siambu juga memberi perhatian khusus terkait penerapan pasal 79 PKPU 15 tahun 2023, terutama berkaitan dengan citra diri pada APS yang sebenarnya sudah bisa dikatakan melanggar.

“Sekarang belum masuk masa kampanye. Jadi diharapkan kawan-kawan Panwascam bisa menyampaikan informasi dan imbauan kepada pihak Partai Politik sesuai tingkatan,” kata Siambu di hadapan Panwaslu Kecamatan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM-O), Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) pada 25 kecamatan se- Kabupaten Konsel dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan kampanye Pemilu tahun 2024, kemarin.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Abhan, Koordinator Nasional Komunitas Pemilu Bersih, Jeiry Sumampow dan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Dr. Arif Nur Alam.

“Ketentuan peraturan KPU nomor 15 dan 20 tahun 2023 sebagai petunjuk teknis tentang pola kampanye pada Pemilu 2024. Sedangkan untuk pola pengawasan, kita harus memahami peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023. Sehingga tindakan rekan-rekan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan dengan asas kepastian hukum,” tandas Suambu dalam Rakor yang juga turut dihadiri Anggota Bawaslu Konsel, Hasni dan Bahrun Musu, Kepala Sekertaris, M. Syahrul beserta jajarannya. (c/ndi)

  • Bagikan