Hanya APK Caleg PKB Belum Ditertibkan

  • Bagikan

KENDARIPO.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Hanya APK caleg dari PKB yang belum ditertibkan.

Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa mengatakan penertiban APK sudah selesai. Bawaslu Mubar bersama Pol PP setempat melakukan penertiban dengan membagi tiga tim dan turun langsung di tiga wilayah besar Mubar yaitu Kecamatan Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya. Namun APK milik Caleg PKB itu tidak ditertibkan.

“Kalau kaya kasus itu (APK yang terpasang di billboard, red) mereka menginisiasinya sendiri. Mereka tutup nomornya, ajakan dan imbauannya. Jadi (yang ada) tinggal foto,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Mantan Ketua KPU Mubar itu menerangkan APK calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten yang ditertibkan adalah yang memuat citra diri yang bersangkutan yaitu berisi ajakan dan imbauan, nomor urut, foto, dan memuat tanda coblos. Sebaliknya, jika kalimat mengimbau dan mengajak, nomor urut serta paku (tanda coblos) tidak ada, maka tidak ada masalah. “Tetapi kalau item itu tidak ditutup maka kita akan turunkan,” pungkasnya. (ahi/c)

  • Bagikan

Exit mobile version