KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tingginya usulan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag) terus menuai pro-kontra. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta pengurangan subsidi biaya haji dilakukan bertahap. Wapres Ma'ruf memaparkan, proporsi biaya haji antara beban jemaah dengan subsidi memang harus diatur. "Dulu itu kan berat di sumbangannya. Lebih dari 50 persen (porsi subsidi biaya haji)," katanya, kemarin.
Kemudian secara bertahap proporsi disesuaikan. Sampai akhimya di musim haji 2023 proporsinya 55 persen uang jemazh dan 45 persen subsid. Uang subsidi itu berasal dar hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).Wapres Ma'ruf menyebut, BPKH tidak terus-terusan mengucurkan subsidi dengan proporsi mendominasi atau lebih dari 50 persen.
Wapres Ma'ruf lantas mengatakan, tahun ini Kemenag mengusulkan proporsi biaya haji 70 persen uang jemaah dan 30 persen subsidi. Usulan masih dibahas bersama DPR. Nanti pasti akan ada negosiasi dari berbagai pihak terkait. "Nanti kesepakatannya itu, apa subsidinya sekian saja dulu. (Dikurangi) sedikit-sedikit, tidak langsung jleg itu,” terangnya.
Pengurangan subsidi biaya haji dari 45 persen (haji 2023) menjadi 30 persen (usulan BPIH 2024) bisa jadi dini terlalu signifikan. Ma'ruf menegaskan, subsidi biaya haji jangan sampai turun drastis hingga memberatkan jemaah. Namun, sebaliknya, subsidinya jangan terlalu tinggi, lantas mengancam keberlanjutan BPKH. Harus terjadi keseimbangan. Disesuaikan dengan kondisi rill biaya pelayanan di Saudi ‘maupun di Indonesia
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayaullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam pembahasan biaya haji. Misalnya membahas biaya haji untuk jangka panjang sekaligus. "Misalnya untuk lima tahun ke depan,” Katanya. Caranya dengan menggunakan acuan proporsi biaya haji 2023. Besaran subsidi biaya haji ditetapkan berkurang secara bertahap. Dari sekitar 45 persen, kemudian 40 persen dulu, baru 35 persen. (wan/c17/ oni)