Optimalkan Program Jaminan Sosial Masyarakat

  • Bagikan
Andap Budhi Revianto
Andap Budhi Revianto

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto terus bergerak cepat menjalankan tugasnya. Dalam beberapa langkah proaktif, ia telah fokus meningkatkan layanan publik berbasis digital dan pemulihan ekonomi daerah. Tak hanya itu, Andap juga kini mendorong optimalnya program jaminan sosial masyarakat di Bumi Anoa ini.

Tindakan cepat Pj Gubernur tentu bertujuan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Sultra. Andap mengingatkan, jaminan sosial merupakan amanat dari UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang selanjutnya diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS). Jaminan sosial yang dimaksud meliputi Jaminan Kesehatan dan bagi pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang sekaligus Sekjen Kemenkumham memberikan sambutan saat rapat koordinasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Sultra.

“Tentunya penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya ketenagakerjaan merupakan hal krusial bagi pekerja di Sultra apalagi ketika dikaitkan dengan maraknya usaha di berbagai sektor salah satunya sektor pertambangan,”jelas Sekjen KemenKumHAM RI itu.

Di sisi lain, dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan jaminan sosial oleh negara, Pemprov Sultra menegaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada data yang akurat.

“Basis data pekerja menjadi prioritas bagi Pemprov, mengingat hal ini berhubungan langsung dengan ketepatan dan percepatan perlindungan jaminan sosial. Keberhasilan program lima jaminan sosial ini tergantung pada keakuratan informasi yang dimiliki oleh pemerintah,” ungkapnya.

Suasana rapat koordinasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Sultra.

Ia menilai penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya ketenagakerjaan merupakan hal krusial bagi pekerja di Sultra, apalagi ketika dikaitkan dengan maraknya usaha di pertambangan.

Dia menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang sedang dilakukan secara simultan. Pertama, kata dia, percepatan pembahasan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi. Kedua, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dengan melakukan rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan ( Jamsostek) untuk membahas dan menganalis data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto bersama Forkopimda.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan pada perusahaan- perusahaan yang berdasarkan undang-undang wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Jamsostek,”tegasnya.

Ia mengingatkan perusahaan yang tidak disiplin, maka berdasarkan aturan hukum jaminan sosial dikenai sanksi pidana. “Rakyat yang bekerja adalah penyumbang pajak pada negara. Di negara manapun jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan politik tetap negara,”ucapnya.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan kepada pejabat eselon dua lingkup Pemprov.

Bagi Andap, jaminan sosial bagi pekerja merupakan bagian amanat konstitusi atas terpenuhinya pekerjaan yang layak bagi rakyat. “Butuh keseriusan dari semua institusi Pemerintah Daerah terkait, termasuk BPJS Jamsostek untuk pro aktif dalam menjamin kesejahteraan bagi para pekerja,” pungkasnya. (Adv/rah)

  • Bagikan