OPD Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
ABAIKAN KEWA JIBAN : Sekab Buton, Asnawi Jamaluddin (kedua dari kanan) ketika menghadiri monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus non ASN, kemarin. (ELYN IPO/KENDARI POS)
ABAIKAN KEWA JIBAN : Sekab Buton, Asnawi Jamaluddin (kedua dari kanan) ketika menghadiri monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus non ASN, kemarin. (ELYN IPO/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sejak tahun ini, ada 3.800 pegawan non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton telah didaftarkan sebagai peserta Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemkab pun sudah mengalokasikan anggaran untuk iuran setiap bulannya. Dana itu melekat pada Satuan Kerja (Satker) masing-masing.

Sayangnya, ternyata ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menunaikan kewajiban membayar iuran itu atau masih menunggak. Fakta tersebut terungkap dalam monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus non ASN, Jumat (17/11) di aula kantor bupati Buton. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton, Asnawi Jamaluddin, terkejut ketika melihat data tunggakan iuran BPJS ketenagakerjaan itu. Padahal sudah jelas dianggarkan dalam APBD 2023.

“Ini bahkan ada dinas yang belum bayar sama sekali sejak Januari, sekarang sudah November. Ada Bappeda, Kecamatan Lasalimu Selatan, kemudian Satpol PP. Ini Satpol PP banyak sekali honorernya 391 orang,” ungkap Asnawi, kemarin. Mantan Kadis Sosial ini mengingatkan para kepala OPD dan bendahara, atau siapapun yang mengurusi dana iuran itu untuk amanah dalam tugasnya.

“Saya ingatkan kepada semuanya yang berurusan dengan iuran ketenagakerjaan, ini kewajiban kita dan hak pekerja. Jangan disepelekan,” tegasnya. Asnawi mengakui, gaji tenaga honerer sangat sedikit. Maka janganlah, kesejahteraan yang minim itu diperparah lagi dengan ketidakjelasan jaminan sosial mereka. “Anggarannya kan ada, jangan tenaganya yang kita gunakan, lalu halnya kita lalai memberikan,” sorotnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, Simiati, menerangkan, mulai tahun ini seluruh pegawai non ASN sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya kurang lebih 3.800 orang, tersebar pada seluruh dinas dan kecamatan.

“Baru tahun ini dianggarkan. Itu melekat di OPD masing-masing. Perorangnya hanya Rp 5.400 per bulan. Jadi sebenarnya kecil saja,” katanya. Pihak OPD diberikan waktu hingga Desember nanti untuk melunasi tunggakan tersebut. “Ada yang membayar baru sampai Maret, Juni, bahkan ada yang belum sama sekali. Tapi tadi sudah dibacakan Pak Sekab satu-satu, untuk ditindaklanjuti,” tandas Simiati. (b/lyn)

  • Bagikan