Jaksa Agung Dukung Bersih-Bersih Jaksa “Nakal”

  • Bagikan
Ketut Sumedana (jawa Pos)
Ketut Sumedana (jawa Pos)

--Oknum Kajari dan Oknum kasipidsus Bondowoso Di-OTT KPK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi atas proses hukum yang dilakukan KPK terhadap 2 oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Dia menyatakan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendukung bersih- bersih yang dilakukan terhadap jaksa "nakal". ”Bahkan, dalam setiap kesempatan, jaksa agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat akan ditindak secara tegas,” ujar Ketut Sumedana, kemarin.

Karena itu, Ketut menyatakan bahwa 2 oknum jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan oleh kejaksaan. ”Sehingga penindakan terhadap dua oknum jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya,” tegasnya.

Dia menambahkan, jaksa agung sudah menegaskan sikapnya terhadap jaksa yang terlibat bermain proyek atau perkara. ”Jaksa agung tidak segansegan untuk memproses pidana sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum di Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh tim penyidik jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus,” jelas Ketut Sumedana.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan, pihaknya tidak mungkin bertindak tegas dan keras kepada pihak luar apabila di internal kejaksaan masih ada yang berbuat curang dan melakukan tindakan melanggar hukum. ”Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Kejaksaan, kata dia, butuh jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. ”Saya tidak membutuhkan jaksa yang pintar, tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas, tapi tidak berintegritas,” tandasnya.

Untuk diketahui, oknum Kepala Kejari (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan oknum Kasipidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen mengenakan rompi oranye tanda telah berstatus tahanan. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penerima suap untuk pengamanan kasus proyek pengadaan peningkatan produksi hortikultura di Kabupaten Bondowoso.”Dari operasi tangkap tangan pada Rabu, kami mengamankan 9 orang,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp225 juta. Sementara itu, dari hasil penelusuran, Kasipidsus Kejari Bondowoso Alexander telah menyerahkan uang kepada oknum Kajari Bondowoso Puji senilai total Rp475 juta. (elo/syn/c6/fal)

  • Bagikan