Rekam Jejak Penentu Kemenangan

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

--Hari Ini, Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres
--Pengamat : Nomor Urut 2 Paling Hoki

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 3 pasangan caprescawapres yang akan bertanding pada Pilpres 2024. Pengesahan ini dilakukan KPU dalam rapat pleno, yang digelar tertutup di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023). Ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pasangan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.

Selanjutnya, KPU menjadwalkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, pada hari ini, Selasa (14/11/2023) di kantor KPU RI, sekitar pukul 18.30 WIB. Pengamat politik Sultra Dr.Muh Najib Husain menilai, selain nomor urut, rekam jejak (track record) pasangan capres dan cawapres menjadi aspek penentu kemenangan. “Sudah pasti track record (rekam jejak) dari para calon juga jadi penentu kemenangan. Jadi bagaimana calon dikenal selama ini ? Apa karya yang dimiliki ? Apa investasi politik yang dimiliki? Itu sangat penting,” ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (13/11/2023), kemarin.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP UHO) itu mengatakan, 3 pasang capres-cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2024 sudah sangat ideal, karena masyarakat memiliki alternatif pilihannya nanti. “Rakyat disajikan 3 pilihan yang akan menjadi pertimbangan saat memilih,” ungkapnya.

Dengan 3 capres itu, rakyat tidak tersegmentasi pada 2 kubu saja, tetapi akan terbagi dan ini akan lebih memberikan warna demokrasi yang jauh lebih bagus. “Sehingga tidak terpaku pada 2 pilihan saja tapi kita diberikan kesempatan untuk memilih pada 3 pilihan,” tambah Dr.Najib Husain.

Terkait nomor urut yang biasanya dikaitkan dengan sakralitas nomor keberuntungan, Dr.Muh Najib mengungkapkan, dari 3 nomor yang akan diundi, nomor urut 2 menjadi nomor yang paling diidamkan capres dan cawapres.

“Dalam pendekatan simbolik, nomor urut itu sangat penting karena punya alasan dan punya dasar untuk dijadikan sebagai pilihan. Apalagi mengingat hari ini ada 3 pasangan sehingga besar kemungkinan berharap bisa mendapat nomor urut 2, nomor paling hoki,” ungkap Dr.Muh Najib.

Ia menjelaskan, nomor urut 2 paling banyak diinginkan peserta pemilu lantaran posisinya yang strategis atau berada di antara nomor 1 dan 3. “Nomor paling beruntung dalam hitungan kita selama ini jatuh di tengah. Ini (nomor urut 2) bisa jadi strategi pemenangan karena jauh lebih mudah untuk menjual posisi tengah dibanding nomor urut 1 dan nomor urut 3,” analisa Dr.Muh Najib.

Pada sisi lain, mencermati dinamika politik saat ini, kata Dr.Muh Najib, semua pasangan capres-cawapres sudah mulai bergerak dan menyasar semua pemilih baik menggunakan pendekatan strategi “darat” dan strategi “udara”.

Strategi “darat”, menurut Dr.Muh Najib, biasanya dilakukan oleh tim sukses yang dibentuk berdasarkan koordinator di setiap provinsi dan kabupaten. “Sekarang sudah mulai jalan dan kelihatan siapa yang ditunjuk sebagai kordinator,” tuturnya.

Adapun strategi “udara”, dikembangkan melalui ruang online seperti media sosial (medsos) . “Dengan kondisi yang ada saat ini, umumnya yang paling efektif dijalankan yaitu strategi ‘udara’ karena pengaruhnya jauh lebih besar. Misalnya, 3 caprescawapres itu ‘dijual’ dengan pendekatan strategi udara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, 3 pasang capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Diusung koalisi parpol yakni NasDem, PKB dan PKS dengan total 167 kursi DPR RI (29,04 persen).

Lalu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura dengan total suara sah sebanyak 39,26 juta (28,06 persen).

Terakhir, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda dengan total suara sah 59,72 juta (42,67 persen).

“Ketiga pasangan caprescawapres telah memenuhi ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu telah memenuhi ketentuan 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara sah secara nasional,” ujar Idham Senin (13/11/2023). (ags/b/jpg)

  • Bagikan