KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), supaya menjaga netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Penekanan itu kembali disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam apel gabungan lingkup Pemprov Sultra, Senin (13/11).
Asrun Lio menjelaskan, Pj Gubernur telah menetapkan aturan yang jelas, tentang pentingnya netralitas ASN.
"ASN diharapkan, memahami peran sebagai pelayan masyarakat tanpa memihak golongan, terutama menghadapi Pemilu 2024. ASN wajib menjaga netralitas," ungkap Asrun Lio.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto selalu mengingatkan ASN menjaga netralitas.
"Saya mengingat- kan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Provinsi Sultra, agar menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," pesan Andap.
Untuk diketahui, Pemprov Sultra telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Pemprov dan Kabupaten/Kota di Sultra.
Menurut Andap, SE tersebut ditetapkan, menyusul hasil evaluasi Bawaslu yang menunjukkan bahwa Sulawesi Tenggara berada pada posisi pertama jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020. Sebelumnya, pada tahun 2018 Sultra berada pada posisi kedua pelanggaran netralitas dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Seluruh ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik. ASN tidak boleh terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk berpihak pada salah satu partai atau calon peserta Pemilu,” imbuhnya. (rah/adv)
Sekda: Kepala OPD Harus Menjadi Teladan Kedisiplinan ASN
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sultra memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (13/11). Salah satu pesan penting mantan Kepala BKD Sultra itu adalah semua Kepala OPD harus menjadi teladan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Asrun Lio menyoroti disiplin waktu, menekankan perlunya keteladanan dari pimpinan, serta memberikan teguran disiplin bagi yang tidak hadir tepat waktu. Dirinya menunjuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), untuk memantau dan menegakkan disiplin.
"Catat pimpinan atau Kepala OPD yang tidak hadir apel gabungan. Nanti kita berikan teguran disiplin ringan. Kalau sudah 2 atau 3 tak hadir, akan diberikan sanksi disiplin berat dan dievaluasi. Sebagai pimpinan, mereka harus menjadi contoh kepada stafnya," tegas Asrun.
Setelah apel, dilakukan penugasan untuk melaporkan kegiatan secara otomatis dalam sistem, termasuk penggunaan Sisumaker untuk surat masuk dan keluar.
"Poin-poin ini merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN lingkup Sultra. Saya mengingatkan pentingnya kedisiplinan, perencanaan program yang matang, dan netralitas ASN sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan di Provinsi Sultra," terangnya.
Hal lain yang juga menjadi penekanan Asrun Lio adalah persiapan rencana kegiatan tahun 2024. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan fokus pada program yang benarbenar mendesak dan berdampak positif bagi masyarakat.
"Semua kegiatan harus berbasis data sesuai petunjuk dari Presiden dan Penjabat Gubernur Sultra," harapnya.
"Semua dinas atau OPD harus berpedoman pada petunjuk Presiden dan arahan Pj Gubernur Sultra untuk menyusun anggaran yang benar-benar berbasis data," sambungnya. (rah/adv)