KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus memberikan perhatian terhadap anak yang mengalami kekerasan. Salah satunya dengan membentuk gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). Harapannya, kekerasan terhadap anak bisa berkurang bahkan tak terjadi lagi di daerah itu.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koltim, Muh. Haris Silondae, menjelaskan, Pemkab menjamin pendampingan bagi kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan maupun perlakuan tak wajar lainnya. Ia berharap, PATBM bisa melindungi serta menjamin anak di Wonua Sorume mendapat perlakuan baik.
Muh. Haris Silondae mengaku, pihak instansinya terus berupaya memberikan perlindungan bagi anak yang mengalami kekerasan. “Kita berikan perlindungan anak dan perempuan mulai dari pendampingan psikologi sampai pendampingan hukum di pengadilan. Makanya kita bentuk PATBM hingga tingkat desa dan kelurahan,” kata Muh. Haris Silondae, Senin (13/11).
Ia menambahkan, Forum PATBM kabupaten sudah terbentuk sejak 2021 lalu. Sementara ditingkat kecamatan yakni Koordinator PATBM serta Komite PATBM pada tingkat desa atau kelurahan. “Sudah terbentuk semua pada 12 kecamatan dan sebagian besar di 133 desa dan kelurahan. Tinggal beberapa wilayah saja. Mudah- mudahan adanya forum perlindungan ini dapat mengurangi kekerasan pada anak dan perempuan,” kata Haris.
Sementara itu, Plt. Asisten II Setkab Koltim, Irwan Kara, menyampaikan, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat merupakan ikhtiar Pemkab mengatasi masalah kekerasan, serta memberikan pemahaman dan perlindungan terhadap anak. “Kelompok pemerhati kekerasan anak di kecamatan dan kelurahan serta desa akan sangat membantu merespon cepat jika terjadi kekerasan. PATBM ini bisa membangun relasi yang aman untuk mencegah tindakan tak diinginkan,” tutup Irwan. (b/kus)