KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Satlantas Polres Konsel melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi PT Jasa Raharja serta upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kec. Lea Kab. Konsel, Senin (06/11/2023).
Pada kegiatan ini mensosialisasikan terkait pentingnya pembayaran Pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) & SWDKLLJ (Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), ketertiban membayar pajak, dan juga peran serta fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam sosialisasi yang dibawakan, Syaiful Syamsuddin selaku Petugas Jasa Raharja Kab. Konsel, juga menjelaskan program-program yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi baik dilaksanakan sendiri oleh Jasa Raharja maupun yang dilaksanakan bersama dengan mitra kerja.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan para pengguna jalan terutama untuk generasi muda. Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini bisa meningkatkan kesadaran bagi para pengguna jalan dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” tutup Syaiful.
Jasa Raharja bersinergi dan berkolaborasi bersama mitra terkait untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik di seluruh kantor Bersama Samsat di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara atau pun dalam pemenuhan hak masyarakat yang mengalami resiko kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum yang diserahkan dalam bentuk santunan berdasar keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan 16/PMK.010/2017 tahun 2017. (KP)