KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil (GKMS) akan melakukan deklarasi dan peresmian posko Netralitas ASN, TNI dan Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemilu 2024 yang aman dan lancar.
“Demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, maka netralitas menjadi suatu hal yang penting untuk disikapi dengan serius,” kata Juru Bicara GKMS, Rijal Ilyas di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
GKMS terdiri dari beberapa elemen, mulai dari akademisi, mahasiswa, NGO, pegiat media sosial, wartawan hingga masyarakat. Posko Netralitas ini akan menampung pengaduan tindakan yang dirasa tidak netral selama pemilu berjalan.
“Kami bersama masyarakat dimulai dari Pusat, dan kedepannya akan menyusul ditiap Provinsi hingga Kabupaten/ Kota kedepannya akan membentuk posko pengaduan Netralitas bagi ASN, TNI dan Polri tersebut,” jelas Rijal.
Sementara, Inisiator GMKS, Ridwan Darmawan mengatakan, dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, Aparatur Sipil Negara Bersama Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia harus netral.
“Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun, sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014,” kata Ridwan.
Untuk Polri, dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mewajibkan agar setiap anggota Polri bersikap netral dalam politik. “Aturan tersebut juga mengatur anggota Polri untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” tambahnya.
Sedangkan TNI juga sama harus netral, dalam pemilu tugas pokok TNI adalah melaksanakan operasi perbantuan kepada Polri dalam rangka pengamanan pemilihan legislatif dan capres-cawapres. Serta pengamanan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024.
“Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Khususnya pasal yang mengatur operasi militer selain perang, guna mewujudkan situasi nasional yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (jpg)