KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pelaksanaan teknis penerapan dan penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) pelayanan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2023, dievaluasi.
Dengan begitu diharapkan, peningkatan pelayanan publik kian maksimal diberikan para aparatur negara di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, menegaskan, evaluasi pelayanan yang sesuai standar perlu mendapat perhatian, khususnya bagi Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan lainnya.
“Kita lihat, sejauh mana SPM yang dilaksanakan setiap OPD.Semua datanya akan kelihatan penilaiannya. Apalagi dengan sistem base data, maka semua pelayanan akan ketahuan,” kata Andi Muh. Iqbal Tongasa, Rabu (8/11).
Ia menjelaskan, pelayanan pemerintah adalah memuaskan dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, pelindungan masyarakat serta sosial.
“Saya harapkan pihak OPD terus meningkatkan pelayanan sesuai standar dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik. Semoga tata pelayanan pemerintahan kita bisa membantu masyarakat,” tandas Andi Muh. Iqbal Tongasa. (c/kus)