KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) lewat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan kegiatan rutin Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) pada Senin, tanggal 6 November 2023, mulai pukul 07.20 Wita hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di pintu gerbang masuk Mapolda Sultra dan Lapangan Apel Polda Sultra.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dari Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., M.H. Sebanyak 15 personil dari Subbid Provos Bidpropam Polda Sultra dipimpin oleh Kaur Binplin AKP Ali Jufri terlibat dalam pelaksanaan Gaktibplin ini.
Sasaran kegiatan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, kehadiran personil, kelengkapan diri, sikap tampang, dan gampol. "Hasil dari pelaksanaan Gaktibplin tersebut mengungkapkan adanya 12 pelanggaran yang dilakukan oleh personil," kata AKP Ali Jufri.
Sebagai tindakan yang diberikan, barang bukti yang ditemukan diamankan, surat-surat kelengkapan diri disita, sementara pelanggaran seperti kelengkapan diri yang tidak sesuai standar langsung dicukur di tempat, dan pelanggar lainnya diminta untuk melakukan 50 kali push up sebagai bentuk sanksi.
Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan Polda Sultra. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personil Polda Sultra dapat mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam menjalankan tugasnya. (KP)