Garis Demarkasi Konsel-Kendari Tuntas

  • Bagikan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (4 dari kanan) dan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu (4 dari kiri) sepakat mengakselerasi payung hukum tapal batas daerah berupa Permendagri. Kedua kepala daerah itu menujukkan berita acara kesepakatan dalam rangka finalisasi penyusunan draft Permendagri di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Balai Kota Kendari, Senin (6/11/2023), kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA / KENDARIPOS)
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (4 dari kanan) dan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu (4 dari kiri) sepakat mengakselerasi payung hukum tapal batas daerah berupa Permendagri. Kedua kepala daerah itu menujukkan berita acara kesepakatan dalam rangka finalisasi penyusunan draft Permendagri di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Balai Kota Kendari, Senin (6/11/2023), kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA / KENDARIPOS)

--Surunuddin dan Asmawa Mengawal Permendagri Tapal Batas

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sinergisitas dan kekompakkan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga dan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu patut menjadi role model bagi kepala daerah lainnya terkait tapal batas. Kedua “penguasa” beda wilayah administratif itu sudah menuntaskan soal garis demarkasi antara Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto (Konsel) dan Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga (Kota Kendari). Akses jalan yang memisahkan 2 wilayah itu disepakati sebagai garis demarkasi.

Bupati Surunuddin dan Pj Wali Kota Asmawa pun menandatangani berita acara kesepakatan tapal batas. Dokumen itu menjadi rujukan dalam mengawal finalisasi Peraturan Mendagri (Permendagri) soal tapal batas. Permendagri kelak menjadi legal standing batas wilayah dalam peningkatan pelayanan masyarakat dan kepastian administrasi hukum pemerintahan.

“Pertemuan ini sifatnya meng-clearkan kembali terkait tapal batas, khususnya perbatasan Kecamatan Ranomeeto dan Kecamatan Baruga (Kendari). Persoalan ini sebenarnya sudah clear namun kita berupaya mengakselerasi sebagai tindak lanjutnya,” kata Bupati Konsel, Surunuddin usai penandatanganan kesepakatan tapal batas di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Balai Kota Kendari, Senin (6/11/2023), kemarin.

Bupati Surunuddin menegaskan sebenarnya selama ini tidak ada masalah serius soal tapal batas. Sebab, aktivitas pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal. “Saya bersama Pak Pj Wali Kota Kendari sudah sepakat menuntaskan ini bersama-sama dan akan segera di bawa ke Kemendagri,” ujarnya kepada Kendari Pos.

Bupati Konsel 2 periode itu Surunuddin menegaskan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sultra tak bisa dipisahkan oleh kepentingan. Sebab, masing-masing daerah wajib saling menunjang satu sama lain.

“Setiap daerah tak bisa berkembang sendiri-sendiri. Kini sudah harus mengedepankan sinergisitas dan kolaborasi antar pemerintah kabupaten dan kota. Karena kalau mau berpikir kerja masing-masing, akan repot. Prinsipnya antar wilayah harus saling menunjang satu sama lain sesuai potensi daerah,” tandas Bupati Surunuddin.

Hal senada diungkapkan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Pada prinsipnya Pemkot Kendari setuju dan siap bersama- sama untuk proses penyelesaian batas wilayah dimaksud.

“Pertemuan hari ini (kemarin,red) sifatnya penegasan dan tidak ada sesuatu yang baru. Sesuai yang disampaikan Pak Bupati Konsel, pertemuan ini sifatnya semakin meng-clearkan kembali soal batas wilayah,” ujar Pj Wali Kota Asmawa. Kata dia, kesepakatan yang telah ditandatangani akan segera ditindaklanjuti. Pemkot Kendari dan Pemkab Konsel bersama-sama menyusunan draft Permendagri tentang batas wilayah akan diajukan ke Kemendagri.

“Kita kerja bersama, tidak sendiri-sendiri. Pemda Konsel dan Pemkot Kendari akan sama-sama ke Kemendagri untuk penegasan tersebut. Ini hanya masalah batas wilayah administrasi, tetapi pelayanan masyarakat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Pj Wali Kota Asmawa.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Konsel, Asmurdani Tonga menjelaskan Pemkab Konsel dan Pemkot Kendari sepakat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni finalisasi penyusunan draft Permendagri batas wilayah Konsel dan Kota Kendari.

“Pemkot dan Pemkab Konsel bersepakat untuk garis batas antara Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto (Konsel) dan Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga (Kendari), segera dituntaskan. Jalan jadi pembatasnya. Seperti segmen di Kecamatan Konda (Konsel) dan Kecamatan Baruga (Kendari) yang sudah lama tuntas,” ujar Asmurdani Tonga.

Kejelasan tapal batas sangat penting demi memberikan kepastian hukum, kepastian administrasi pemerintahan, dan mencegah potensi konflik di masa depan.

“Pengambilan keputusan seperti ini bukan hal yang mudah. Kita bersyukur Kabupaten Konsel dan Kota Kendari dipimpin kepala daerah yang sama-sama bijaksana, serius mengurusi batas wilayah, dan sama-sama tidak memaksakan. Sehingga semuanya berjalan dengan lancar,” ungkap Asmurdani Tonga.

Menurutnya, penandatanganan berita acara antara Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Pj Wali Kota Kendari Asmawa maka persoalan seluruh tapal batas Konsel mulai dari Bombana, Konawe, Kendari dan perbatasan lainnya sudah tuntas.

Untuk diketahui, pertemuan 2 pemerintah daerah di Balai Kota Kendari, kemarin dihadiri Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Asisten I Setda Konsel Amran Aras, Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, Kabag Pemerintahan Setda Konsel Asmurdani Tonga, pihak BPN, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (ndi/b)

  • Bagikan