1.293 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

  • Bagikan


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- Pihak Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja memusnahkan 1.293 lembar uang palsu yang didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Kepala Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya, mengungkapkan, ribuan lembar uang palsu yang dimusnahkan tersebut adalah temuan dari laporan Perbankan dan masyarakat sepanjang tahun 2020-2023.

"Temuan uang palsu mayoritas diperoleh dari klarifikasi Perbankan pada Bank Indonesia. Sementara sampai saat ini, laporan dari masyarakat Sulawesi Tenggara masih relatif minim," ungkap Doni. Karena peredaran uang palsu ini merugikan masyarakat, Doni meminta semua pihak agar segera melapor jika ragu terhadap keaslian rupiah yang diterima.

Kepala Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya (ketiga dari kiri) bersama Forkopimda ketika memusnahkan ribuan lembar uang palsu di Claro Kendari. AGUS SETIAWAN/KENDARI POS

"Bila ada masyarakat yang melaporkan langsung, artinya terdapat peningkatan pemahaman keaslian uang rupiah dan kepedulian secara umum," jelasnya.
Sekadar informasi, pemusnahan ribuan lembar uang palsu tersebut dilakukan Selasa (31/10/2023) di Hotel Claro Kendari. (c/ags)

  • Bagikan