--Pemkot Susun KLHS RPJPD 2025-2045
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota Kendari tengah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2024 - 2025. Dokumen KLHS yang disusun salah satunya terkait penjaminan mutu atau kualitas.
Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan penyusunan KLHS merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJPD. Yang mana, penyusunan KLHS diharapkan bisa menjamin keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami harap penyusunan KLHS ini tetap menerapkan prinsip-prinsip good governance serta bisa beradaptasi dengan kondisi yang akan datang. Salah satunya, bagaimana Kota Kendari bisa menangkap peluang pertambangan dari daerah di sekitarnya,” ungkap Ridwansyah Taridala usai pertemuan membahas KLHS RPJPD di Balai Kota Kendari kemarin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengungkapkan ada tahapan akhir dari penyusunan KLHS yaitu soal penjaminan mutu (kualitas).
“Penjaminan kualitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemerintah secara dokumen sudah konsisten menjalankan pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD nantinya,” ungkap Cornelius Padang.
Setelah melaksanakan penjaminan mutu, pihaknya kemudian melaksanakan validitas atau uji kualitas ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan selanjutnya akan diintegrasikan dalam kedalam RPJPD.
Cornelius menambahkan prioritas pembangunan berkelanjutan yang dimasukan dalam rekomendasi KLHS yakni berupaya mewujudkan Kendari bebas masalah kemiskinan, kekumuhan, kesenjangan sosial, mendapatkan air bersih dan sanitasi dan layak serta mewujudkan keadilan dan kelembagaan yang tangguh.
Dalam penyusunan kali ini, pihaknya juga memetakan isu strategis pembangunan berkelanjutan yang akan dihadapi, Diantaranya, potensi masalah krisis air dan pangan, rendahnya kualitas SDM yang produktif dan berdaya saing, serta belum optimalnya sistem hukum dan sistem pengelolaan hidup.
“Pemkot Kendari memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan tetap berjalan dan dilaksanakan secara bertahap. Oleh karena itu KLHS kita susun agar dokumen RPJPD kita aman dan bisa terintegrasi dengan visi misi kepala daerah nantinya,” pungkasnya Cornelius Padang. (b/ags)