803 TPS untuk 28 Kecamatan

  • Bagikan
Ramdhan Riski Pratama
Ramdhan Riski Pratama

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kontestasi pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, kian dekat. Hak para wajib pilih nantinya disalurkan lewat bilik yang berada di tempat pemungutan suara (TPS). Terkait pelaksanaan Pemilu tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe akan mendirikan 803 TPS. Tersebar pada 348 desa/kelurahan di 28 kecamatan.

Informasi itu dikemukakan Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Konawe, Ramdhan Riski Pratama, Kamis (26/10). Menurutnya, penentuan TPS bukan berdasarkan banyaknya desa/kelurahan yang ada di Konawe. Melainkan, dihitung sesuai jumlah wajib pilih pada setiap wilayah. “Untuk standar Pemilu kita, setiap TPS maksimalnya 300 wajib pilih. Jika di suatu desa atau kelurahan ada 500 wajib pilih, maka harus dibuatkan dua TPS,” jelasnya, kemarin.

Ramdhan Riski Pratama menuturkan, terkait TPS itu, tentunya nanti akan dilengkapi dengan sumber daya manusia (SDM), yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Setelah itu sesuai jadwal yang telah ditentukan, KPU Konawe akan melakukan pendistribusian logistik Pemilu. Mulai dari bilik, kotak, surat suara, tinta, dan lain sebagainya.

“Saat ini logistik Pemilu kita tampung dulu di gudang KPU Konawe. Kemarin yang sudah tiba itu 3.212 bilik suara. Yang lagi kita tunggu dalam waktu dekat, logistik kotak suara. Jadi ditampung dulu semua. Nanti setelah sudah lengkap, ada surat suara dan segala macam, akan ada lagi pengepakan dan sortir. Setelah itu baru kita distribusi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya dikirim ke PPS,” ungkap Ramdhan.

Terkait TPS itu pula, Ramdhan Riski Pratama menambahkan, KPU Konawe telah memetakan daerah-daerah yang sifatnya agak ekstrem untuk rute pendistribusian logistik.

“Contohnya bagian Latoma dan Routa. Kalau cuacanya hujan, proses pendistribusian logistik Pemilu pasti agak terganggu. Kemudian Saponda, kalau ombak lagi tidak bagus, itu bisa kategori ekstrem juga dari segi pendistribusian,” tandasnya. (b/adi)

  • Bagikan

Exit mobile version