KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah sudah mengatur bagaimana letak, desain, penataan ruang hingga alur pelayanan sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Aturan itu tertuang dalam Permenkes nomor 43 tahun 2019. Kabupaten Buton sendiri sudah melakukan penyesuaian dengan merehabilitasi sejumlah Puskesmas. Terakhir Puskesmas Lasalimu Selatan dan Siontapina yang direnovasi pada 2021 dan 2022 lalu. Kini, Pemkab Buton juga mulai perencanakan rehabilitasi terhadap Puskesmas Wajah Jaya di Lasalimu Selatan.
Rencana itu diinisiasi langsung Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari. Dalam kunjungan kerjanya, Ia melakukan lawatan kerja ke sejumlah wilayah di Kecamatan Lasalimu Selatan, didampingi Pj. Ketua PKK, Andi Asniwati Mustari, Sekretaris Kabupaten, Asnawi Jamaluddin, Kadis Kesehatan, Syafaruddin dan Camat, LM. Hidayat Taslim. Mustari melihat langsung kondisi dua Puskesmas yang menyokong pelayanan kesehatan di kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, mengatakan, Pj. Bupati langsung mengeluarkan instruksi agar Puskesmas Wajah Jaya direhab total. “Semua ruangan di cek. Memang desain dan sarananya belum sesuai dengan prototipe dari Kemenkes. Sehingga beliau instruksikan langsung ke saya, masukan ke APBD induk supaya direhab total,” kata Syafaruddin, Senin (23/10).
Syafaruddin menambahkan, jika rehabilitasi dilakukan seperti Puskesmas Lasalimu Selatan maka membutuhkan dana Rp 6,5 miliar. Namun bila ingin disamakan dengan Puskesmas Siontapina cukup dana Rp 4 miliar. “Pak Pj sarankan yang Rp 4 miliar saja. Sehingga itu sementara kami input di SIPD sebagai usulan,” tambahnya. (c/lyn)