Gali Potensi, Maksimalkan PAD

  • Bagikan
MAKSIMALKAN POTOTENSI : Suasana rapat evaluasi PAD dan P2DD yang dipimpin Pj Bupati Buton, La Ode Mustari (kedua dari kiri) didampingi Sekretaris Kabupaten, Asnawi Jamaluddin (kanan). (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON FOR KENDARI POS)
MAKSIMALKAN POTOTENSI : Suasana rapat evaluasi PAD dan P2DD yang dipimpin Pj Bupati Buton, La Ode Mustari (kedua dari kiri) didampingi Sekretaris Kabupaten, Asnawi Jamaluddin (kanan). (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sedang dijajaki Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari. Ia baru saja mengumpulkan jajarannya yang memiliki tugas langsung dalam urusan PAD untuk mendengarkan langsung potensi apa saja yang ada pada masing-masing OPD tersebut.

Termasuk menginventarisasi apa saja kendala selama ini dan mencari solusinya. Selain soal PAD, Mustari juga menekankan adanya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD).

“Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 lalu, salah satu yang menjadi catatan DPRD itu masalah PAD kita untuk bagaimana ditingkatkan. Ini pekerjaan kita bersama, kira-kira apa potensinya dan bagaimana caranya,” ungkap Mustari, kemarin.

Mantan Pj. Sekprov Sultra itu menambahkan, kreativitas OPD sangat dibutuhkan untuk meningkatkan angka PAD tersebut. Melalui kesempatan itu, Pj. Bupati juga menekankan agar dalam penyusunan APBD dapat diprioritaskan pada hal-hal yang sangat menjadi perhatian untuk masyarakat ke depan.

“Dalam rancangan APBD kita susun betul-betul yang menjadi skala prioritas untuk masyarakat dan peningkatan PAD, sehingga ini akan menjadi pondasi daerah. Memang sekarang kita belum merasakan, tetapi ke depan untuk Kabupaten Buton,” tegas Mustari.

Buton-1 itu menyampaikan salah satu contoh perlu dilakukan adalah membuat sebuah peraturan yang jelas agar menjadi dasar dalam menarik retribusi. “Saya harap ada regulasi yang kita buat untuk dapat meningkatkan PAD. Contoh saja, kemarin saya hadir acara di Lawele itu Desa Nambo setiap hari “makan” debu. Kita mau memungut retribusi atau pajak kepada pengusaha aspal di sana, tidak bisa. Larena tidak ada Perda yang mengatur soal itu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buton, La Ode Aeta, menyampaikan, regulasi yang dimaksud bupati, tengah dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Pusat. Jika tak ada hambatan, November nanti sudah disampaikan hasilnya. “Lagi dikaji, termasuk poin retribusi itu di dalamnya. Kalau Perda sudah jadi, kami lanjutkan lagi dengan Perkadanya,” kata mantan Kepala BKKBN Buton tersebut.

Aeta menambahkan, untuk realisasi PAD hingga September lalu sudah tercatat Rp 28,08 miliar atau 94,67 persen. Sedangkan Pemkan menargetkan PAD tahun ini sebesar Rp 29,6 miliar. “Optimis tercapai. Kemudian untuk target tahun depan, bisa kami naikan apalagi jika Perda retribusi itu sudah ada,” tambahnya. (b/lyn)

  • Bagikan

Exit mobile version