KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna akan melakukan verifikasi data masyarakat pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Daerah. Dengan begitu, data kepesertaan BPJS yang dibiayai Pemkab bisa terbarukan.
Kepala Dinas Sosial, La Ode Moammar Khadafi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk terjun langsung ke seluruh desa-desa untuk memverifikasi data pengguna BPJS daerah.
“Sudah ada beberapa data yang ditemukan, pemilik BPJS yang selama ini dibiayai oleh daerah tetapi sudah meninggal, pindah domisili bahkan telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau Polri. Mulai pekan ini, kami akan melakukan verifikasi data dan terjun langsung ke desa-desa” kata Moammar Khadafi, Rabu (17/10).
Dijelaskannya, ada 51 ribu peserta BPJS yang dibiayai menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Muna. Tentunya, dengan memverifikasi data, maka akan diketahui berapa jumlah pengguna BPJS yang sudah pindah domisili, meninggal, menjadi ASN dan anggota Polri.
“Turunnya kami ke desa-desa bukan untuk memverifikasi ulang, tetapi untuk memfilter masyarakat yang sudah tidak layak iuran BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah. Terlebih, masyarakat yang statusnya telah menjadi ASN dan anggota TNI-Polri telah dibiayai negara sehingga wajib datanya dikeluarkan dari BPJS yang dibiayai oleh pemda,” jelasnya.
Untuk memudahkan proses verifikasi data, pihaknya akan berkoodinasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa setempat. Karena untuk mengetahui masyarakat yang meninggal maupun pindah domisili adalah pemerintah setempat.
“Kami berharap, dengan memverifikasi data di tiap kecamatan maupun desa dapat mengurangi beban daerah. Kita ketahui bersama, saat ini beban daerah sangat besar,” tandanya. (deh/b)