Menjaring Aparatur Profesional dan Berkualitas

  • Bagikan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (di podium) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara baik PNS dan PPPK adalah pelayan masyarakat. Saat ini Pemkab Konsel sedang menjaring calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (I NGURAH PANDI SANTOSA / KENDARI POS)
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (di podium) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara baik PNS dan PPPK adalah pelayan masyarakat. Saat ini Pemkab Konsel sedang menjaring calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (I NGURAH PANDI SANTOSA / KENDARI POS)

--80 Persen Kuota PPPK untuk Tenaga Honorer

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tengah menjaring calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses penjaringan dilaksanakan semaksimal mungkin untuk melahirkan abdi negara yang berkualitas, berintegritas, dan profesional. Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, perekrutan PPPK terukur dan terencana.

Bupati Surunuddin itu menekankan, seluruh ASN harus memiliki karakter melayani melayani masyarakat. Tanggung jawab sebagai aparatur yakni sebagai pelayanan masyarakat. Untuk itu ASN baik PNS maupun PPPK harus terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Kita rekrut ASN yang benar-benar paham tugas pemerintahan. Artinya tak berpikir untuk dilayani tapi melayani. Baik dalam hal pembangunan insfrastruktur dan tanggung jawab terhadap kecerdasan, kesehatan dan pendidikan masyarakat Konsel. Jika lulus, mari kita bekerja dengan sungguh- sungguh,” ujarnya, Rabu (18/10/2023), kemarin.

Kemajuan atau kemunduran sebuah daerah ditentukan oleh aspek SDM, baik pemerintah maupun masyarakat. ASN Konsel harus getol menunjukan kinerja sebaik mungkin. "Kerja kerja pemerintah berbasis penilaian. Harus siap. Karena evaluasi pasti dilakukan. Tentunya penilaian kita memiliki basis yang jelas," tegas Bupati Surunuddin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel, Pujiono mengatakan proses seleksi calon PPPK masih berjalan. Panitia sedang mempersiapkan seleksi Computer Assessment Test (CAT).

"Dari 1.150 pelamar, sebanyak 899 calon PPPK dinyatakan lulus seleksi administrasi. Selanjutnya, mereka akan mengikuti seleksi berbasis CAT. Jadwalnya pada 10 November 2023," ujar Pujiono didampingi Sekretaris BKPSDM, Rahmat Saleh ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Pujiono menambahkan, pihaknya menyediakan 80 persen kuota PPPK untuk tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Pemkab Konsel. Setiap tenaga honorer harus melampirkan surat keterangan aktif melaksanakan tugas.

Adapun 20 persen kuota PPPK disediakan untuk kategori umum. Lalu, 2 persen kuota PPPK untuk penyandang disabilitas. "Melalui rekrutmen calon PPPK ini, kami berharap terjadi penurunan jumlah tenaga honorer dan pelan-pelan persoalan ini bisa dituntaskan," kata Pujiono.

Mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konsel itu mengungkapkan para peserta seleksi PPPK akan berebut 100 kuota tenaga guru, 100 kuota tenaga kesehatan dan 94 kuota tenaga teknis. "In Sya Allah kami siap melaksanakan tahapan CAT," ungkap Pujiono.

BKPSDM selaku penyelenggara seleksi PPPK menjalin kerja sama lintas sektoral dalam pelaksanaan seleksi CAT. “Misalkan Dinas Kominfo terkait kesiapan jaringan internet, Polres Konsel dan Satpol PP terkait pengamanan jalannya seleksi. Selain itu, kerja sama dengan Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, OPD dan bagian teknis lainnya,” jelas Pujiono.

Pujiono menuturkan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) berkomitmen menyelenggarakan seleksi PPPK sesuai Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tahun anggaran 2023.

Panselda juga akan mengetatkan pengawasan dalam seleksi CAT. Terutama mengantisipasi potensi kebocoran soal ujian. "Semua Panselda sudah komitmen menjaga nama baik pemerintah daerah. Karena suksesnya agenda ini pertaruhannya nama baik. Kita tidak boleh melakukan kesalahan dan tidak boleh main-main soal rekrutmen ini. Harus sesuai SOP dan protap," tegas Pujiono. (ndi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version