KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Satranarkoba Polres Kolaka Utara berhasil meringkus dua pengedar Shabu, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 12.30 Wita di wilayah Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Dua pelaku utama telah ditangkap dalam operasi ini, yang diidentifikasi sebagai Rendi alias Endi bin Kasmuddin (17 tahun) dan Nanan bin Sinar (21 tahun).
Kronologis kejadian dimulai ketika petugas menerima informasi dari masyarakat pada pukul 12.00 Wita, bahwa ada aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di Kecamatan Lasusua. Setelah menerima laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara segera melakukan penyelidikan.
"Pada sekitar pukul 12.30 Wita, petugas berhasil menangkap Nanan di Desa Ponggiha. Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan," ungkap Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H saat Press Conference Senin (16/10/2023).
Interogasi terhadap Nanan mengungkapkan bahwa barang narkotika yang dicurigai berada dalam kepemilikan temannya, Rendi, yang saat itu berada di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua.
Petugas segera bergegas mencari Rendi dan berhasil menemukannya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Rendi, ditemukan 2 (dua) sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis shabu. Total berat bruto dari narkotika yang ditemukan mencapai 96,00 gram.
"Dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang menurut pengakuan pelaku hendak dibawa ke Kabupaten Bombana," tutur Kapolres.
Selain narkotika, barang bukti lainnya yang disita termasuk 2 (dua) gulung isolasi warna hitam, 2 (dua) lembar tissu, 1 (satu) unit ponsel Samsung warna silver dengan IMEI 353402083601145, dan 1 (satu) unit ponsel OPPO warna biru dengan IMEI 866403044120177.
Kedua pelaku, Rendi dan Nanan, saat ini berhadapan dengan hukum atas tindak pidana narkotika yang mereka lakukan. Kasus ini merupakan hasil kerja keras Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka. (KP)