KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pilkada serentak di Sultra digelar 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra masih mematangkan kesiapan penyelenggaraan Pilkada, mulai aspek teknis hingga anggaran. Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan alokasi anggaran Pilgub Sultra sebanyak Rp223 miliar dari usulan Rp273 miliar. Karena Pilkada digelar serentak, maka dari total Rp223 miliar akan diturunkan ke daerah sekira Rp60 miliar.
"Yang kami (KPU Provinsi Sultra) biayai yakni honor PPK, biaya kesekretariatan, sampai pada item formulis dan biaya distribusi kotak suara Pilgub dari provinsi ke kecamatan," ujar Ketua KPU Sultra, Asril, kemarin.
Ada harmonisasi dana Pilgub yang telah disepakati KPU Sultra bersama KPU kabupaten dan kota. dana yang diharmonisasikan yakni pembiayaan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). KPU Sultra membiayai honorarium 5 orang PPK, 3 tenaga sekretariat di 221 kecamatan se-Sultra, termasuk dana operasional PPK dan biaya distribusi kotak suara Pilgub Sultra dari provinsi sampai kecamatan.
Asril berharap anggaran Pilgub Sultra Rp223 miliar segera dituangkan dalam .
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Surat Edaran Kemendagri RI nomor 900 tahun 2020 mengatur 14 hari setelah penandatanganan NPHD, harus ada pencairan 40 persen untuk tahap awal tahun 2023 ini. Sisanya sekira 60 persen dicairkan pada tahun 2024.
Asril menambahkan, batas akhir penetapan NPHD yakni 10 November 2023 akan disampaikan. Selebihnya jika ada pemerintah daerah yang tidak mengikuti instruksi Permendagri pasti ada sanksi.
"Jika ada daerah yang tidak mampu mengalokasikan anggaran Pilkada maka dapat ditalangi KPU. Namun hal itu kecil kemungkinan terjadi karena ini hajatan nasional dan Pemda wajib menganggarkan," kata Asril.
Asril juga menepis isu bahwa komisioner merupakan titipan dari partai politik. Sebab, komisioner KPU mengikuti tahapan dengan disiplin dan sama sekali tidak ada campur tangan luar. "Terutama pada tahap seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang sifatnya tes mandiri dan terukur," tutup Asril. (ali/c)