--Terkait Kekecewaan Warga Soal Putusan MK
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Juru Bicara bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said menyebut bahwa pihaknya menangkap kekecewaan sebagian masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Oleh karenanya, ia menyebut bahwa semboyan perubahan yang dibawa Anies-Cak Imin adalah jawabannya.
"Apabila kita sebagian anggota masyarakat punya kekecewaan terhadap suasana ini, maka jawabannya adalah perubahan itu. Dan perubahan ditempuh dengan cara konstitusional melalui kepemiluan," kata Sudirman kepada wartawan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Namun begitu, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya menerima keputusan MK yang bersifat final dan mengikat. Saat ini, Koalisi Perubahan tetap fokus untuk mendaftarkan pasangan AMIN (Anies-Cak Imin) ke KPU tanggal 19 Oktober, besok.
"Fokus kita adalah bagaimana menunaikan agenda pemilu, agenda konstitusional. Kita ingin mendaftar secepat mungkin, kemudian menunggu penetapan, sesudah itu kita teruskan persiapan-persiapan menuju pemilu 2024," tandas Mantan Menteri ESDM itu. (jpg)