KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan bertransaksi keuangan pada nasabahnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra menghadirkan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam sistem layanan transaksi perbankan. Langkah ini pun menjadi salah satu upaya Bank Sultra dalam mengambil peran untuk mendorong percepatan akselerasi transaksi pembayaran digital di Indonesia.
Sebagai bank mitra pemerintah, fitur QRIS Bank Sultra yang telah resmi mendapat persetujuan dari Bank Indonesia adalah bentuk sinergitas nyata mendukung implementasi ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana digaungkan Pj.Gubernur Sultra Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. Dr. Arifuddin Mas'ud, SE., M.Si., AK., CA., ACPA., mengatakan fitur QRIS dinilai sebagai terobosan jitu Bank Sultra sehingga tetap eksis di era transformasi digitalisasi lembaga perbankan di Indonesia. Di tengah persaingan lembaga perbankan, bank plat merah milik Pemprov Sultra terbukti mampu berinovasi cepat menghadirkan fitur layanan update, mulai dari Mobile Banking, Debit dan QRIS.
"Kita patut mengapresiasi kinerja bank Sultra bahwa dengan adanya dinamika yang cepat dan pesat ini, Bank Sultra tidak ketinggalan dalam mengikuti laju perkembangan digital, termasuk peningkatan produk perbankan dan peningkatan layanan sehingga benar-benar lebih dekat dengan nasabahnya,” beber Prof Arifuddin.
Ragam fitur layanan digital ini, tentu saja memberi kenyamanan dan kemudahan akses transaksi non tunai bagi ribuan nasabah Bank Sultra yang tersebar pada 17 kabupaten/kota di Provinsi Sultra.
“Saya kira perkembangan dan kinerja Bank Sultra selama ini luar biasa mengikuti perkembangan dan dinamika perekonomian dan dunia bisnis, termasuk dalam merespon financial teknologi sehingga Bank Sultra sampai hari ini masih eksis dalam merespon tuntutan zaman, sebab kalau tidak Bank Sultra akan ditinggalkan oleh masyarakat," sambungnya.
QRIS Bank Sultra adalah suatu terobosan memudahkan dan meningkatkan performa layanan kepada nasabah. Nasabah tidak perlu lagi menyimpan uang cash yang banyak untuk melakukan transaksi pembayaran melainkan cukup menggunakan QR Code untuk melakukan transaksi.
Disetujuinya QRIS Bank Sultra ini, juga berarti memperluas cakupan implementasi ekosistem digital. Sebagaimana diketahui, komitmen Bank Sultra dengan 17 pemerintah kabupaten/kota yakni mendukung Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota Se-Sultra untuk mengelola keuangan daerah secara non tunai dengan menggunakan sistem Informasi SIMRAL, SIMDA dan SIPD.
Selain itu, Bank Sultra juga telah mengembangkan Aplikasi Satker Online yaitu Aplikasi yang dapat digunakan oleh Satuan Kerja (Satker) untuk mengelola keuangannya seperti pencairan dana, pembayaran tagihan, dan pelaporan keuangan.
Tidak hanya di lingkup pemerintah, kehadiran QRIS Bank Sultra nantinya diharapkan dapat lebih luas menjangkau pelaku usaha atau UMKM. "Hadirnya QRIS dan berbagai inovasi layanan transaksi digital Bank Sultra tentu memberikan kontribusi dalam menyukseskan program pemerintah untuk memasifkan transaksi non tunai," ulasnya. (rls/win)