Jurus Bappeda atasi Kemiskinan Ekstrem

  • Bagikan
Foto bersama usai Rakor PPKE Sekretaris Bappeda Sultra Wa Ode Muslihatun (sembilan dari kanan), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Edi Safrijal, S.Sos., M.I.Kom (sepuluh dari kanan), Fungsional Perencana Ahli Muda, St. Hajrah (sebelas dari kanan).
Foto bersama usai Rakor PPKE Sekretaris Bappeda Sultra Wa Ode Muslihatun (sembilan dari kanan), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Edi Safrijal, S.Sos., M.I.Kom (sepuluh dari kanan), Fungsional Perencana Ahli Muda, St. Hajrah (sebelas dari kanan).

--Tingkat Sinergisitas Lewat Rakor PPKE

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kemiskinan masih menjadi persoalan. Tidak hanya di Sulawesi Tenggara (Sultra), namun sudah menjadi isu nasional. Jangan heran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) begitu getol menekan angka kemiskinan. Berbagai langkah strategis dilakukan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Bumi Anoa.

Di Sultra, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) punya komitmen besar mengatasi masalah kemiskinan ekstrim. Salah satunya melalui gerakan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Untuk mengoptimalkan program kerja, Bappeda intens membangun koordinasi dan komunikasi. Kemarin, Bappeda menggelar Rakor PPKE yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Bappeda Kabupaten/Kota di Sultra.

Narasumber yang hadir di Rakor PPKE. Salah satunya Edi Safrijal, S.Sos., M.I.Kom (foto kiri), Spesialis koordinasi pemerintah pusat-daerah untuk penanggulangan kemiskinan dan peserta rakor opd tehnis serta bappeda kab/kota se sultra.

Sekretaris Bappeda Sultra, Wa Ode Muslihatun mengatakan pelaksanaan rakor ini menjadi bukti pemerintah memiliki kepedulian terhadap kaum miskin terkhusus penduduk miskin ekstrem Sultra. Presentase penduduk miskin ekstrem di Sultra tercatat sebanyak sebesar 2,54 persen atau lebih tinggi daripada angka kemiskinan ekstrem nasional sebesar yang tercatat hanya 2,04 persen.

“Dari 17 daerah di Sultra, terdapat 10 kabupaten/ kota yang angka kemiskinan ekstremnya di atas rata-rata nasional. Hal ini menunjukan permasalahan yang serius untuk segera diatasi,” kata Wa Ode Muslihatun.

Presentase penduduk miskin ekstrem tertinggi lanjutnya, berada di Kabupaten Konawe sebesar 6,08 persen sedangkan yang terendah berada di Kota Kendari sebesar 0,58 persen. “Ada rentang jarak yang cukup besar antara yang tertinggi dan yang terendah. Hal ini menunjukan adanya ketimpangan diwilayah Sultra,” ungkap Wa Ode Muslihatun.

Berdasarkan data sambung Muslihatun, terdapat tiga tantangan dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di Sultra. Pertama, kemiskinan ekstrem lambat penurunannya. Tahun 2021 sebesar 2,93 persen menurun menjadi 2,54 persen pada tahun 2022, sementara target 2024 adalah 0 persen.

Kedua, tingkat kemiskinan ekstrem sangat tinggi. Presentase kemiskinan ekstrem 2,54 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem di Sultra sebesar 70.537 jiwa. Ketiga, kemiskinan ekstrem beberapa wilayah di Sultra meningkat. Terdapat 8 Kabupaten di Bumi Anoa mengalami peningkatan angka kemiskinan dari tahun 2021 ke tahun 2022.

“Presiden Jokowi menargetkan tahun 2024 sudah tidak ada lagi keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Target nasional yaitu 0 perse di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2023 ini angka kemiskinan ekstrem nasional sudah mencapai 1,12 persen,” kata Muslihatun.

Sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrim, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022. Diantaranya, pengurangan beban pengeluaran yaitu program jaminan sosial, bantuan sosial, subsidi tepat sasaran.

Selanjutnya peningkatan pendapatan yaitu program pemberdayaan, kewirausahaan dan pendidikan, serta pengurangan kantong kemiskinan yaitu program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kawasan lingkungan dan sanitasi. “Pemerintah daerah dalam memetakan Program kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem mengacu kepada strategi tersebut,” ungkap Wa Ode Muslihatun.

Selain itu, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan Permendagri nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tujuannya untuk meningkatkan perannya dalam perencanaan dan penganggaran untuk penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Sesuai amanat Permendagri nomor 53 tahun 2020 bahwa setiap Provinsi maupun kabupaten/ kota perlu membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), melaksanakan rapat koordinasi dan menyusun dokumen RPKD (Rencana Panjang Kerja Daerah), rencana aksi tahunan (RAT) serta Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) yang didalamnya kemiskinan ekstrem,” kata Wa Ode Muslihatun.

Di Sultra, Pemprov telah membentuk tim TKPK melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 343 tahun 2022 tentang pembentukan tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Sultra.

“Pelaporan pelaksanaan PPKE Provinsi Sultra per triwulan dilakukan secara daring melalui laman Kemenko PMK. Pelaporan dilakukan dengan mengisi matriks 1, matriks 2, surat pengantar dan data balikan. Sejauh ini pemerintah kabupaten/kota masih banyak yang belum mengisi pelaporan PPKE pada laman tersebut,” ungkap Wa Ode Muslihatun.

Keberhasilan penanggulangan kemiskinan ekstrem didaerah sangat ditentukan peran tim TKPK, lembaga swasta, OPD teknis dalam melaksanakan program kegiatan dilaksanakan secara terpadu, terintegrasi dengan dokumen perencanaan sesuai pemetaan yang sudah dilakukan dan menyasar masyarakat miskin ekstrem yang ada pada data BNBA (By Name By Address) yang didapatkan dari Kemenko PMK.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah pusat dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE) agar target 0 persen di tahun 2024 kita dapat capai,” pungkasnya. (b/ags/adv)

  • Bagikan