Polisi Telusuri Dugaan Penambangan Ilegal di Konawe Selatan

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus kembali menggelar patroli mining yang berlokasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Kamis (5/10/2023).

Operasi Patroli mining ini dipimpin oleh Ps Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan bersama beberapa orang personelnya.

Dalam patroli kali ini, juga melibatkan satu orang dari pegawai Inspektur tambang berkolaborasi di lapangaan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis mengatakan, satu persatu lokasi pertambangan yang ada di wilayah tersebut disisir oleh personelnya, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal.

"Tim mendatangi langsung lokasi-lokasi IUP mati yang sudah lama ditinggalkan. Seperti PT. Triple Eight Energi, PT. Sambas Minerals Mining, dan PT. Kembar Emas Sultra. Untuk memantau apakah adanya aktivitas di lokasi tersebut, kita juga memantau dari udara menggunakan sebuah Drone," ujar Ronald.

Lebih lanjut Ronald mengungkapkan, dari hasil patroli tidak ditemukan adanya lagi aktivitas penambangan ilegal di IUP yang sudah mati dan telah lama ditinggalkan.

"Tidak ada lagi ditemukan aktivitas di lokasi beberapa IUP mati tersebut. Sebagai bukti, kami telah mendokumentasikannya," ungkapnya.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Sultra itu menambahkan, timnya juga mendatangi lokasi pertambangan PT WIN (Wijaya Inti Nusantara) yang sempat ramai diberitakan persoalan lahan.

Dari pantauan di lokasi, terlihat tidak ada aktivitas PT WIN atau dihentikan sementara.

"Tim kita juga sudah turun ke lokasi PT WIN mengecek untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak. Namun belum disimpulkan, karena kami masih akan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM," jelas Ronald. (rls/KP)

  • Bagikan