Gandeng DP3A, SMPN 8 Kendari Cegah Kekerasan Anak

  • Bagikan
Suasana sosialisasi gerakan stop kekerasan terhadap anak (Cyber Bullying) di SMPN 8 Kendari. (EWIN ENDANG SAHPUTRI/KENDARI POS)
Suasana sosialisasi gerakan stop kekerasan terhadap anak (Cyber Bullying) di SMPN 8 Kendari. (EWIN ENDANG SAHPUTRI/KENDARI POS)

--Melalui Sosialisasi Cyber Bullying

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Maraknya kasus bullying atau perundungan menjadi perhatian semua sekolah. Tak terkecuali SMPN 8 Kendari, melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar sosialisasi gerakan stop kekerasan terhadap anak (Cyber Bullying).

Kepala SMPN 8 Kendari, Muliadi, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa dirinya senantiasa mengantisipasi terjadinya perundungan, untuk menghindari terjadinya bullying di sekolah, pihaknya gencar memberikan pembelajaran terkait profil Pancasila.

Dimana, dalam pembelajaran tersebut para siswa diajarkan mengenai karakter, cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain, serta cara bersikap di tengah masyarakat.

“Profil Pancasila ini diberikan saat jam pembelajaran. Hanya saja sosialisasi yang dilakukan di sekolah itu tidak terstruktur atau terjadwal,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa setiap Jumat, guru-guru memberi pembinaan ketaqwaan seperti penguatan karakter, hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh siswa, dan yang tidak boleh dilakukan. Secara khusus di SMPN 8 Kendari dalam melakukan pencegahan perundungan melakukan kolaborasi bersama DP3A, melalui sosialisasi kepada guru, kepala sekolah dan siswa.

“Di setiap mata pelajaran, kami juga selalu menyisipkan muatan-muatan pemahaman tentang bullying pada awal maupun akhir pembelajaran, seperti bagaimana mengatasi perilaku bullying dan cara menghindarinya. Dan penyisipan informasi mengenai dampak bullying, dimaksudkan agar para siswa dapat terus mengingatnya dan dapat menghindarinya,” jelas Muliadi.

Di tempat yang sama, Kadis DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, A.Pi., MP., mengungkapkan bahwa sosialisasi gerakan stop kekerasan terhadap anak (Cyber Bullying) adalah salah satu program dari DP3A untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah khususnya. “Untuk menghindari terjadinya kekerasan anak, harus kita lakukan pencegahan sejak awal jangan sudah terjadi baru kita lakukan pencegahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa untuk tahun ini kasus cyber bullying belum ada. “Hanya saja untuk tahun lalu itu ada. Untuk mencegah terjadinya kekerasan anak, semua lini sektor harus bekerjasama untuk melakukan tindakan pencegahan. Karena pada dasarnya tindakan pencegahan tidak bisa kita lakukan sendiri, tetapi harus berkolaborasi,” pungkas Fitriani Sinapoy. (win/b)

  • Bagikan

Exit mobile version