Gaji Guru PPPK Cair Pekan Ini

  • Bagikan
ilustrasi
ilustrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Teka-teki terkait waktu pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terkuak. Gaji tenaga pendidik di bulan Oktober 2023, bakal dicairkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin mengatakan gaji 3.081 guru P3K bakal dicairkan dalam waktu dekat. Sebanyak Rp 10,97 miliar anggaran yang disiapkan untuk menggaji para guru.

“Sudah diusulkan ke BPKAD Pemprov Sultra. Dalam satu atau dua hari ke depan bakal dicairkan ke rekening masing-masing,” kata Yusmin kepada Kendari Pos, Selasa (3/10).

Yusmin menjelaskan besaran gaji yang diterima masing-masing guru berbeda sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penetapan berdasarkan tanggungan setiap guru. Seperti tunjangan anak, istri/suami yang membedakan besaran gaji dan hal tersebut sudah tercantum dalam SK.

Sementara untuk gaji guru PPPK Sultra dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni, Juli, Agustus dan September 2023 ini belum diterima. Gaji TMT tersebut dianggarkan dalam APBD perubahan 2023. Total 4 bulan PPPK 2023 tersebut akan dianggarkan di APBD perubahan.

“Kalau gaji guru P3K tahun 2021 dan 2022 lancar dicairkan. Sementara yang belum menerima gaji P3K dengan TMT Juni 2023, 4 bulan ini yang belum cair,” tandas Yusmin. (b/ali)

  • Bagikan