Andap Ingatkan Para Kepala Daerah

  • Bagikan
DATA DESA PRESISI : Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyerahkan dokumen Data Desa Presisi (DDP) Kecamatan Watunohu Kolaka Utara kepada Pj. Bupati Kolut di kantor Setprov Sultra, Jumat (29/9). (RAHMA SAFITRI/KENDARI POS)
DATA DESA PRESISI : Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyerahkan dokumen Data Desa Presisi (DDP) Kecamatan Watunohu Kolaka Utara kepada Pj. Bupati Kolut di kantor Setprov Sultra, Jumat (29/9). (RAHMA SAFITRI/KENDARI POS)

--Optimalkan Program Data Desa Presisi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyadari pentingnya keakurasian data. Tak heran, pemerintah sangat getol menyusun satu data Indonesia. Atas dasar itulah, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini menginstruksikan para kepala daerah di Bumi Anoa menyiapkan perangkat pendukung menyukseskan program data desa presesi (DDP).

“Saya mohon dukungan kerjasama dan sinergisitas bupati dan wali kota. Mari kita berjuang bersama untuk lahirnya Perda tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data presisi. Sebab hasil pendataan program ini memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya,” kata Andap Budhi Revianto saat menerima dokumen DDP di kantor Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra, Jumat (29/9).

Program kerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) sambungnya, sejalan dengan program pemerintah pusat. Kebijakan itu tertuang dalam nota kesepakatan Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Indonesia 29 September 2021 silam. Yang mana, dukungan data dan informasi presisi untuk tata kelola pemerintahan desa/kelurahan sangat penting. Apalagi Mendagri Tito Karnavian telah menyatakan keberadaan data desa yang Presisi akan memberi manfaat bagi pemerintah.

“Untuk itulah, penguatan sistem informasi desa dan kelurahan. Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk segera menyiapkan semua kebutuhan administrasi nota kesepakatan antara pemerintah, DPRD, IPB, Universitas Halu Oleo (UHO). Tentunya dengan pendamping Kemendagri, Kemenkum HAM serta BRIN,” ujarnya. Jenderal bintang tiga ini mengapresiasi Pemkab Kolaka Utara (Kolut) dalam implementasi program DDP. Yang mana, pemda setempat telah menerapkan program ini di delapan desa di Kecamatan Watunohu. Ia mengimbau seluruh Pemkab dan Pemkot di Sultra mencontoh program DDP di Kolut.

“Kita akan melanjutkan pendataan DDP di Kolut. Insya Allah, tahun depan kita dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten dan kota. Kami meminta dukungan DPRD Sultra agar formulasi DDP turut masuk dalam agenda Prolegda Prioritas 2023 sehingga sehingga memiliki aspek legalitas dalam proses implementasi kedepan" jelas Andap.

Pj Bupati Kolut Sukanto Toding mengatakan implementasi DDP merujuk pada Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE). Makanya, Pemkab Kolut menerima tawaran IPD sebagai pilot project DDP di Sultra.

“Programnya sudah berjalan tahun ini di Kecamatan Watunohu. Tahun depan, kita akan lanjutkan lagi di seluruh kecamatan di Kolut. Sebab kualitas data menentukan keberhasilan atau kegagalan pembangunan desa. Kedua, data presisi menentukan ketepatan perencanaan, implementasi dan monev. Poin ketiga, data presisi mampu memotret potensi desa secara detail dan kondisi eksisting rumah tangga desa,” jelasnya.

“Selanjutnya, kita dapat memastikan ukuran-ukuran pembangunan desa dengan tepat. Kelima warga desa sebagai subjek dalam penyusunan dan pengelolaan data desa. DDP adalah data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Sehingga data ini diambil, divalidasi dan diverifikasi oleh warga desa dibantu pihak luar desa dalam hal ini perguruan tinggi,” tambahnya. (b/rah)

  • Bagikan