--Dokumen Usulan Jadi Bupati Definitif di Meja Gubernur
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis calon “penguasa” penuh. Tak lama lagi ia bakal naik “kelas” menjadi bupati. Status yang kini disandangnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim akan segera dicabut dan berubah menjadi Bupati Koltim definitif. Tahapan Abdul Azis naik status sedang berproses di Pemprov Sultra untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Proses pengusulan Plt. Bupati Koltim Abdul Azis menjadi Bupati Koltim definitif seiring terbitnya SK Mendagri tentang pemberhentian tidak dengan hormat Bupati Koltim nonaktif Andi Merya. Hal itu diungkapkan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi.
Kata dia, Pemprov Sultra bakal mengusulkan penetapan Wakil Bupati Koltim Abdul Azis sebagai Bupati Koltim definitif ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Muliadi mengatakan, saat ini pengusulan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, sebelum diserahkan ke Kemendagri.
“Ini barusan tadi (kemarin,red) dikonfirmasi bahwa (dokumen) sementara di meja beliau (Pj Gubernur) mau di taken, tapi dilihat dulu secara administrasi apakah sudah lengkap atau tidak. Tadi juga baru ada kesempatan dikoordinasikan dengan Plt Bupati Koltim (Abdul Azis),” kata Muliadi kepada Kendari Pos di kantor Gubernur Sultra, Jumat (29/9), kemarin.
Muliadi menjelaskan pengusulan Abdul Azis menjadi Bupati Koltim definitif setelah Kemendagri mengeluarkan SK pemberhentian secara tidak hormat Bupati Koltim nonaktif Andi Merya yang tersandung kasus korupsi. Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 - 1339 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kolaka Timur Sultra itu ditetapkan di Jakarta pada 3 Juli 2023.
“SK ini sudah ada, dia (Andi Merya,red) sudah diberhentikan dengan tidak hormat. SK itu dijadikan acuan paripurna DPRD Kabupaten Koltim untuk pengusulan Wakil Bupati Koltim menjadi bupati definitif,” ujar Muliadi.
“Usulannya sudah sampai ke Gubernur Sultra dan surat usulan akan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri. Setelah diteliti di sana maka akan ada surat perintah untuk melantik Wakil Bupati Koltim Abdul Azis menjadi Bupati Koltim definitif. Begitu mekanismenya,” jelas Muliadi.
Untuk diketahui, Abdul Azis dilantik sebagai Wakil Bupati (Wabup) Koltim sisa masa jabatan 2021-2026 oleh Gubernur Sultra periode 2018-2023, Ali Mazi pada 24 Agustus 2023. Selain dilantik sebagai Wakil Bupati Abdul Azis juga diberi mandat sebagai Plt Bupati Koltim. (rah/b)