Pj Gubernur Komjen Andap Pimpin Apel Gabungan Perdana, Tegaskan Semua ASN Diperlakukan Sama

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H menegaskan semua aparatur sipil negara (ASN) akan diperlakukan sama selama dirinya memimpin daerah. Penegasan itu Komjen Andap sampaikan, saat memimpin langsung
apel gabungan perdana di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin, 11 September 2023. Upacara diikuti Sekda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Biro, serta seluruh ASN lingkup Pemprov Sultra.

Dalam kesempatan itu, ada tiga arahan penting yang disampaikan Pj Gubernur Sultra kepada seluruh ASN di Lingkup Pemprov Sultra.

Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto memimpin apel gabungan perdana di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra, Senin, 11 September 2023.

Arahan pertama, terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kerja Pemprov Sultra. Baik yang berstatus PNS, maupun Non-PNS. “Kita semua adalah satu gerbong pengabdian," ujar Komjen (P) Andap Budhi Revianto.

Komjen Andap menjelaskan, ASN
di jajaran Pemprov berasal dari beragam suku yang berada di Sultra. Bahkan dari luar Sultra. Andap
mengingatkan, jangan sampai pembagian kerja dan tanggung jawab diwarnai semangat kesukuan.

Menurut Andap, Sultra adalah bagian penting dari NKRI. Tugas dan tanggung jawab selaku ASN
sama, memperjuangkan kehidupan masyarakat, apa pun sukunya. Itu amanat konstitusi sebagaimana Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yang harus dipegang teguh seluruh ASN.

Pj Gubernur didampingi Sekda Sultra, Asrun Lio berbincang usai upacara.

"Kita adalah ASN yang bekerja di Provinsi Sultra, maka tugas utama kita adalah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sultra. Apa pun sukunya, apa pun agamanya, apa pun latar belakang sosial ekonominya,”
pesannya.

Lebih jauh Andap menegaskan, sebagai pemimpin Provinsi Sultra yang memegang amanah dalam waktu yang singkat, dirinya berkomitmen, tidak akan memberikan perlakuan perbedaan kepada jajaran birokrasi di Pemprov Sultra.

"Apapun suku dan agamanya, dan latar belakang pendidikannya, tidak ada masalah. Bagiku semua sama, tak ada perbedaan perlakuan," jelasnya.

Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto.

Arahan Kedua, terkait prioritas penilaian kepada segenap jajaran birokrasi di Pemprov Sultra. Semua berbasis kinerja dan pencapaian.

Menurut Andap, ada beberapa indikator kinerja akan diberlakukan. Pertama, Indeks Kinerja Utama Atau Key Performance Index (KPI) ASN di lingkup Pemprov Sultra. Ini akan dibangun, bukan sekadar hanya berbasis penyerapan anggaran saja. KPI akan dinilai berdasarkan target-target pencapaian program-program pembangunan.

"Artinya, bukan hanya berbasis, apakah alokasi anggaran terserap atau tidak. Tetapi, apakah alokasi anggaran tersebut tepat sasaran atau tidak, apakah kinerja dan anggaran yang digunakan Pemprov Sultra berpengaruh pada kesejahteraan kurang lebih 2,7 juta masyarakat Sultra atau tidak. Itu yang akan dinilai," bebernya.

Indikator kedua, berupa reformasi birokrasi di Pemprov Sultra adalah satu kesatuan utuh dengan berjalannya kebijakan pembangunan di segala bidang di Sultra. Menurutnya, kinerja birokrasi bukan hanya formalitas pemenuhan standar administrasi.

"Administrasi birokrasi sesungguhnya,
merupakan instrumen agar pelayanan publik yang tertuang dalam APBD bukan hanya
akuntabel, namun jelas indikatornya, yaitu kesejahteraan masyarakat. Pertanggung jawaban ASN, bukan hanya terisinya lembar-lembar formil administrasi, basis
utama ASN adalah moral kinerja yang merupakan alat untuk mencapai cita-cita konstitusi," terangnya.

Kemudian indikator ketiga adalah digitalisasi reformasi birokrasi Pemprov Sultra.
Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan untuk sekadar memenuhi tuntutan era digital. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang PJ Gubernur gagas, berfungsi membantu seluruh jajaran birokrasi untuk mendisiplinkan diri, membantu peningkatan kualitas kinerja kita semua
menjadi terukur, terencana, akuntabel dan transparan.

"Monitoring dan evaluasi kinerja
berbasis digital, akan mempermudah birokrasi ini untuk mempercepat ketertinggalan dan menuntaskan kerja pelayanan publik," ujarnya.

Arahan ketiga, terkait kesiapan Sultra dalam menyikapi Pemilihan Umum (Pemilu).
Komjen Andap menjelaskan, dalam cara pandang konstitusional, Pemilu adalah jalan ke arah penyempurnaan demokrasi kita.

"Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, termasuk yang akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, dan juga Pilkada Serentak 2024, pentingnya toleransi dalam Pemilu. Jangan sampai pesta demokrasi nanti, menjadi arena pertempuran politik, sehingga
membahayakan keutuhan bangsa," tambahnya.

Menurut Sekjen Kemenkumham ini, jangan sampai pesta demokrasi, memusnahkan semangat toleransi. Tanpa toleransi demokrasi akan karam.Tanpa toleransi, pesta demokrasi hanya akan menjadi ancaman persatuan, kekuatan bangsa akan musnah. Sehingga, yang tertinggal hanya
kebencian dan konflik sosial yang dapat mengarah pada perang saudara.

"Dibutuhkan kesadaran bersama untuk mengawal pesta demokrasi, supaya berjalan secara aman, damai, dan kondusif," harapnya.

Demokrasi sesungguhnya, lanjut dia, hanya alat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,
dan Pemilu adalah alat untuk menyempurnakan demokrasi itu sendiri. Tugas semua
pihak, khususnya seluruh jajaran Pemprov Sultra untuk mendukung penuh kinerja Penyelenggara Pemilu.

"Sehingga Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Sultra, benar-benar mampu menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita proklamasi yang tertuang dalam amanah pembukaan konstitusi, UUD NRI Tahun 1945," imbuhnya. (*/KP)

  • Bagikan