KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Salah satu alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melakukan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini adalah untuk menyahuti permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. KPU Buton butuh anggaran kurang lebih Rp 49 miliar untuk memenuhi seluruh agenda proses pemilihan itu.
Ketua KPU Buton, Rahmatia, mengatakan, kebutuhan anggaran Pilkada sifatnya sangat penting atensi secepatnya oleh Pemkab. Sebab pihaknya sudah mulai melakukan tahapan-tahapan saat ini.
“Memang sifatnya sudah mendesak, kita usulkan sebenarnya dari APBD induk, tapi belum diakomodasi,” katanya, akhir pekan lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan, usulan KPU akan diatensi dalam waktu dekat yakni dalam dokumen APBD Perubahan ini.
“Kita memang harus lakukan perubahan untuk penyesuian anggaran, salah satunya KPU. Saat ini sedang diverifikasi kebutuhan anggarannya,” kata Sunardin Dani, Minggu (3/9).
Ia menambahkan, KPU meminta anggaran sekitar Rp 49 miliar. Namun tak bisa dipenuhi dalam sekali penganggaran. Melainkan dianggarkan bertahap. “Untuk 2023 ini, 40 persen dari total anggarannya,” tutup Sunardin Dani. (b/lyn)