--Pemkot Kendari-BSSN Perpanjang Kerjasama
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sistem layanan manual perlahan mulai ditinggalkan. Secara bertahap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai memperkuat sistem elektronifikasi. Selain lebih mudah, sistem berbasis digital lebih efektif dan transparan. Komitmen digitalisasi layanan Pemkot Kendari kembali diperkuat lewat penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Kendari Nismawati mengatakan penandatanganan kerjasama ini menyangkut pemanfaatan sertifikat elektronik. Salah satunya adalah penggunaan tanda tangan yang diinovasi dari penggunaan tanda tangan konvensional menjadi tanda tangan digital atau elektronik.
“Tanda tangan ini telah diterapkan pada Aplikasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Aplikasi Srikandi, SPPD Elektronik dan E-BPHTB,” ujarnya kemarin.
Pemanfaatan sertifikat elektronik ini sambung mantan Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari terus dikembangan pada Sistem Elektronik (Aplikasi) lainnya, demi kemudahan pelayanan, baik untuk pemerintahan maupun pelayanan publik, khususnya masyarakat di Kota Kendari. Hal ini sebagai wujud penerapan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo menyatakan melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik, dalam rangka transformasi digital dan mewujudkan administrasi pemerintahan serta memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.
“Saya berharap, pemerintah daerah dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,” ujarnya. (c/ags)