Gaji 14 Dianggarkan di Perubahan

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus sedikit bersabar. Gaji 14 belum bisa dibayarkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, porsi anggarannya baru akan dialokasikan lagi di perubahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Muhammad Ilyas Abibu mengatakan untuk gaji 14 pemprov Sultra belum dianggarkan dalam APBD induk tahun 2023. “Karena itu, kita harus anggarkan pada APBD perubahan. Di mana anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp71 miliar untuk 12.744 ASN,”kata Ilyas kemarin.

Tidak hanya gaji 14 sambungnya, pihaknya juga menganggarkan kekurangan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) pada APBD perubahan. Saat ini, pemerintah menyisakan satu bulan TPP ASN yang belum dibayarkan.

“Untuk kekurangan TPP kita anggarkan Rp 25 miliar di APBD perubahan. Ini tentu perlu kita lakukan sebab, pemberian TPP merupakan salah satu wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN yang harus dibayarkan. Jadi di APBD perubahan kita akan tuntaskan untuk gaji 14 dan kekurangan TPP,” pungkasnya. (b/rah)

  • Bagikan