KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kapasitas bendahara pengeluaran dan penerimaan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muna ditingkatkan. Mereka dilatih menyusun laporan keuangan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna.
Kepala BPKAD Muna, La Ode Abdul Salam melalui Kabid Akutansi BPKAD, Agus Salim mengatakan pelatihan itu untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan bendahara dalam rangka penyusunan laporan keuangan di masing-masing OPD, sesuai dengan standar dan Perundang-Undangan yang berlaku. Dengan begitu, bisa menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan.
“Ini salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan OPD lingkup Pemda Muna. Sehingga tidak menyimpang dari peraturan Perundang- Undangan yang berlaku. Juga bisa membantu para bendahara untuk mempercepat, akuntabel dan transparan dalam menyusun laporan keuangan di masingmasing OPD,” kata La Ode Abdul Salam, Rabu (30/8) saat bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan berbasis aplikasi SIPD.
Selain itu, dia menjelaskan, pelatihan tersebut digelar selama tiga hari dengan harapan dapat mempermudah penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan baik pengeluaran maupun penerimaan. Semua laporan keuangan di OPD sudah wajib dilaporkan dalam bentuk online. Sehingga tidak ada lagi laporan keuangan dalam bentuk manual.
“Jika dulu pertanggungjawaban keuangan semua OPD dilaporkan secara manual, maka sekarang sudah wajib melalui aplikasi SIPD.
Masing-masing OPD sudah memiliki akun SIPD, sehingga diwajibkan untuk menginput sendiri. Karena setiap keuangan yang dikeluarkan untuk dibelanjakan wajib dilaporkan oleh bendahara sebagai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dengan adanya bimtek tersebut para bendahara dapat lebih cepat memahami serta mempercepat proses penyusunan laporan. Karena BPKAD hanya sebagai konsolidas, sedangkan bentuk akuntasinya ada di masing- masing OPD.
“Kita berharap, dengan adanya bimtek ini dapat mempermudah seluruh bendahara pengeluaran maupun penerimaan OPD dalam penyusunan laporan keuangan di tahun berikutnya,” pungkasnya. (deh/b)