--Nadhira Seha Nur Juga Diusulkan DPRD
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kinerja Asmawa Tosepu selama memimpin Kota Kendari sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota sangat luar biasa. Deretan prestasi dan karya yang berhasil ditunaikan Asmawa membuatnya kembali diusulkan oleh DPRD Kendari sebagai Pj.Wali Kota Kendari untuk masa tugas 2024. Padahal masa tugas Asmawa baru akan berakhir Oktober 2023, sejak ia dilantik Oktober tahun 2022. Selain Asmawa, DPRD juga mengusulkan nama Nadhira Seha Nur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Selain menjabat Pj.Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri. Sementara itu, Nadhira Seha Nur saat ini menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB RI.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, mengungkapkan 2 nama yang diusulkan ke Kemendagri merupakan hasil dari rapat penetapan calon Pj.Wali Kota Kendari yang diikuti oleh seluruh fraksi di DPRD Kendari. Hasilnya, 6 fraksi mengusulkan Asmawa Tosepu dan 1 fraksi mengusulkan 2 nama yakni Asmawa Tosepu dan Nadhira.
“Rapat itu kami laksanakan guna menindaklanjuti Surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ pertanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama Pj Wali Kota yang ditujukan ke DPRD Kota Kendari atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Subhan, kepada Kendari Pos, Rabu (30/8), kemarin.
Menurut Subhan, 2 nama yang ditetapkan dalam rapat penetapan Pj Wali Kota Kendari bakal diserahkan langsung ke Kemendagri oleh unsur pimpinan DPRD Kota Kendari.
“Dan kedua nama tersebut yang akan kita bawa ke Kemendagri sebagai balasan dari surat yang sudah kita terima kemarin dan kita pastikan dalam minggu ini akan dibawa ke Kemendagri karena kita diberi batas waktu pengusulan sampai tanggal 8 September 2023,” pungkas Subhan. (ags/b)