--Burhanuddin Dipercaya Kembali Nakhodai Bombana
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Burhanuddin sukses menunjukkan kinerjanya dalam memimpin Kabupaten Bombana. Indikatornya, ia kembali terpilih sebagai Pejabat (Pj) Bupati Bombana oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sekda Sultra, Asrun Lio menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan Burhanuddin sebagai Pj.Bupati Bombana di ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (28/8), kemarin.
Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, pada 24 Agustus lalu, menjadi akhir masa jabatan Burhanuddin pada periode pertama. Untuk perpanjangan ini, seharusnya penyerahan SK jabatan dari Mendagri sudah harus dilaksanakan pada 24 Agustus 2023.
“Namun karena pak gubernur baru tiba dari Jakarta hari ini (kemarin,red), maka saya diperintahkan untuk menyerahkan SK perpanjangan dari Mendagri pada hari ini juga,” kata Sekda Asrun Lio, Senin, kemarin.
Menurutnya, sesuai regulasi, jika penjabat yang masa jabatannya diperpanjang, maka tidak perlu lagi ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Sebab, sebelumnya sudah dilantik dan disumpah pada pengangkatan pertama.
“Pj bupati dan wali kota yang diperpanjang masa jabatannya oleh orang yang sama, maka tidak dilantik kembali,” jelas Sekda Asrun Lio.
Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra itu, menambahkan, sesungguhnya jabatan Pj.Bupati adalah amanah dari pemerintah pusat dan Pemprov Sultra. Sehingga sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada pemerintah maka mereka wajib menyampaikan laporan kerja sekurang-kurangnya sekali dalam 3 bulan.
“Laporan itu setelah dievaluasi bisa saja negatif atau positif. Tapi kita percaya bahwa Pak Bur (Burhanuddin) sudah melaksanakan ini dalam 1 tahun dan kita bisa melihat kinerja beliau dalam membangun Bombana,” ujarnya.
Selain itu, Pj.Bupati Burhanuddin sebagai PNS aktif harus mampu mendorong aparaturnya (PNS) lain di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah dan tidak terlibat politik praktis dalam kaitannya menjelang Pemilu 2024.
“Selain itu, pastikan keberadaan saudara sebagai Pj Bupati bukan untuk kelompok-kelompok tertentu tetapi pada semua masyarakat di wilayah yang saudara pimpin, yaitu masyarakat Sultra, khususnya masyarakat Bombana,” pinta Sekda Asrun Lio.
Dia menambahkan, Pj.Bupati juga harus mampu memfasilitasi agenda nasional yang telah ditetapkan oleh presiden dan DPR untuk menyukseskan pemilu tahun 2024 dan pilkada serentak di wilayah yang dipimpin.
“Saya minta kepada saudara Pj.Bupati Bombana, sesuai amanat gubernur, untuk memastikan semua kebijakan atau program pembangunan daerah yang telah disusun, ditetapkan bersama pemerintah pusat dan provinsi berjalan baik. Serta mengawal kebijakan nasional dan daerah guna mengakselerasi pembangunan di semua sektor demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda Asrun Lio.
Komitmen Berkarya untuk Bombana
Burhanuddin yang kembali dipilih Mendagri sebagai Pj.Bupati, berkomitmen untuk meningkatkan karyanya dalam memimpin Bombana. Pj.Bupati Burhanuddin mengaku sejak mendapat amanah memimpin Bombana pada 24 Agustus 2022, ia berkomitmen memajukan Bombana, dari ibu kota kabupaten hingga desa pelosok di Bombana.
“Kita akan melanjutkan apa yang sudah berjalan saat ini. Termasuk program menata kota dan memberdayakan desa, hingga program 1 desa 1 produk yang sejak awal menjabat telah saya gaungkan. Dalam setahun kedepan berbagai program prioritas Kabupaten Bombana akan tetap mengarah pada program tersebut,” ujar Pj.Bupati Burhanuddin kepada Kendari Pos, Senin kemarin.
Selain itu, dalam setahun kedepan Burhanuddin juga mengaku bakal terus mendukung program pemerintah pusat, diantaranya menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Bombana. (rah/idh/b)
BURHANUDDIN TANGGUH
KEMBALI TERPILIH
-Burhanuddin sukses menunjukkan kinerjanya memimpin Bombana
-Indikatornya, ia kembali terpilih sebagai Pj.Bupati Bombana
-Ia mendapat SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
-Sekda Sultra, Asrun Lio menyerahkan SK Mendagri Pj.Bupati kepada Burhanuddin, Senin 28 Agustus 2023
TAK DILANTIK
-Masa jabatan Burhanuddin sebagai Pj.Bupati Bombana diperpanjang
-Menurut Sekda Sultra, jika Pj.Bupati masih
orang yang sama, maka tidak dilantik
-Sesuai regulasi, jika penjabat yang masa jabatannya diperpanjang cukup penyerahan SK Mendagri saja
-Sebab, sebelumnya sudah dilantik dan disumpah pada pengangkatan pertama
-Lain halnya jika orang yang berbeda, maka ada pelantikan
AMANAH
-Jabatan Pj.Bupati adalah amanah dari pemerintah pusat dan Pemprov Sultra
-Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Pj.Bupati wajib melaporkan kinerja
-Laporan disampaikan minimal 1 kali dalam 3 bulan
-Laporan itu setelah dievaluasi bisa saja negatif atau positif
PESAN SEKDA
-Pemilu 2024 masih sekira 5 bulan lagi
-Pj.Bupati Burhanuddin harus mendorong aparaturnya menjaga netralitas
-Selain itu, tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024
-Pj.Bupati Burhanuddin harus memastikan keberadaannya
untuk masyarakat Sultra dan Bombana
-Pj.Bupati harus mampu memfasilitasi agenda nasional, Pemilu dan Pilkada 2024
-Pj.Bupati Bombana harus menunaikan kebijakan pembangunan daerah
-Baik kebijakan pembangunan pemerintah pusat maupun pemprov Sultra
-Pj.Bupati Bombana harus mengawal kebijakan nasional dan daerah guna mengakselerasi pembangunan
JANJI BURHANUDDIN
-Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin berkomitmen untuk meningkatkan karyanya -Burhanuddin berkomitmen memajukan Bombana,dari ibu kota hingga desa pelosok
-Ia akan melanjutkan semua program kerjanya
-Termasuk program menata kota dan memberdayakan desa
-Hingga program 1 desa 1 produk yang sejak tahun lalu digaungkan
-Burhanuddin berjanji mendukung program pemerintah pusat
-Program itu adalah menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem
DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER