KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Muna Barat (Mubar) telah ditetapkan. Sebanyak 189 jatah Mubar untuk rekrutmen PPPK tahun ini, namun tanpa formasi tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar, Rosmasari Laute, mengatakan formasi PPPK tenaga kesehatan di Mubar tahun ini tidak ada. Pihknya hanya kebagian kuota PPPK formasi guru dan tenaga teknis.
“Untuk tenaga kesehatan kita hanya kirim data. Tetapi yang dimaksimalkan adalah tenaga guru. Jadi tahun ini difulkan guru. Nanti tahun depan baru ful ditenaga kesehatan atau kuota guru dikurangi, semua terserah Kemenpanrb,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ia mengungkapkan saat pengajuan permohonan kuota PPPK di Mubar, kebutuhan tenaga kesehatan turut diajukan Pemkab Mubar bersama kuota tenaga guru dan teknis. Rincianya usulan kebutuhan tenaga teknis sebanyak 59 , guru 172 formasi dan tenaga kesehatan 200 formasi. Total keseluruhan sebanyak 431 formasi. “Tetapi yang keluar hanya kuota PPPK guru 172 dan tenaga teknis 17 formasi,” ucapnya.
Katanya, kuota tenaga teknis yang belum terisi pada penerimaan PPPK tahun sebelumnya dan pada penerimaan tahun ini kembali didorong untuk diisi. Hanya saja seperti apa sistemnya untuk mengisi 17 kuota itu, kita belum tahu. Kita hanya diminta mengirim data dan masih menunggu petunjuk teknis,” ungkapnya.
Mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar itu menambahkan terdapat kekeliruan dalam penyampaian awal data kuota PPPK guru di Mubar. Awalnya kuota PPPK guru 2023 di Mubar disampaikan oleh Pemkab Mubar sebanyak 273 formasi. Namun data itu keliru, yang benar adalah kuota PPPK guru di Mubar sebanyak 172. “Kuota P3K tenaga guru di Mubar tahun ini sebanyam 172 formasi. Yang 273 itu adalah kebutuhan tenaga guru di Mubar,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Mubar LM. Husein Tali mengungkapkan pihaknya cukup menyayangkan Mubar tak kebagian kuota tenaga kesehatan. Padahal pihaknya telah mengajukan formasi tenaga kesehatan sebagai kebutuhan berdasarkan analisis yang dilakukan. “Kita sudah ajukan sebagai kebutuhan dan kita (Pemkab Mubar, red) sudah siapkan penggajiannya. Jadi sebenarnya dari sisi anggaran tidak masalah,” tandasnya. (ahi/b)