--Hari Ini, AMJ Pj.Bupati Kolut, Bombana dan Buton
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Teka teki siapa yang bakal menjadi Pejabat (Pj) Bupati di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Buton hingga masih misteri. Kendati nama beberapa pejabat eselon II di Pemprov wira wiri di ruang-ruang diskusi nonformal. Soal siapa yang bakal menjadi Pj.Bupati di 3 daerah itu masih dirahasiakan, meski hari ini, 24 Agustus 2023, akhir masa jabatan (AMJ) Pj.Bupati Kolut, Parinringi, Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin dan Pj.Bupati Buton, Basiran.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, Pemprov Sultra sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengangkatan 3 Pj.Bupati di 3 kabupaten itu.
"3 Pj.Bupati itu telah memiliki SK dari Kemendagri. Bahkan mereka telah dipanggil, diberi bimbingan dan pembinaan pada hari ini (kemarin,red). SK sudah dikantongi, tinggal menunggu waktu pelantikan. Idealnya pelantikan besok (hari ini, red). Tanya saja di Biro yang menangani," kata Wagub Lukman Abunawas saat dikonfirmasi Kendari Pos, Rabu (23/8), kemarin.
Mantan Bupati Konawe 2 periode itu menuturkan, berakhirnya masa jabatan Pj.Bupati yang menjabat pada 24 Agustus ini, maka harus segera pelantikan Pj.Bupati baru untuk menghindari terjadinya kekosongan pemerintahan. Tentunya, pelantikan 3 Pj Bupati dilaksanakan sesuai SK yang telah dikeluarkan Kemendagri.
Ditanya terkait 3 nama pejabat eselon II Pemprov Sultra yang santer terdengar, Wagub Lukman Abunawas mengaku belum dapat menyampaikan secara detail. "Kita tunggu saja, apakah pelantikan di provinsi atau di kabupaten masing-masing. Bahkan siapa Pj Bupati yang terpilih, apakah masih Pj yang sama atau berganti, kita lihat saja nanti saat pelantikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sultra, Muliadi bersama Sekda Sultra, Asrun Lio berangkat ke Jakarta untuk menjemput SK Mendagri terkait pengangkatan Pj.Bupati Kolut, Bombana dan Buton.
"Saya bersama dengan pak Sekda berangkat ke Jakarta untuk menjemput SK 3 Pj.Bupati dimaksud,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sultra, Muliadi kepada Kendari Pos, Senin (21/8).
Muliadi mengaku belum mengetahui siapa saja yang sudah mengantongi "restu" pemerintah pusat untuk memimpin Buton, Bombana dan Kolut. "Saya belum bisa memberikan pernyataan siapa yang ditunjuk pusat untuk mengisi jabatan sebagai Pj.Bupati di 3 daerah itu. Bahkan SK saja kami belum terima," ungkapnya.
Kata Muliadi, nanti setelah mengantongi SK tersebut baru bisa ketahuan siapa saja yang telah mendapat amanah untuk melanjutkan estafet pemerintahan di Kabupaten, Buton, Kolut, maupun Bombana. Apakah masih orang yang sama, ataukah orang baru.
“Kalaupun sudah ada dan kita sudah lihat wujud SK tersebut, saya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan, namun itu adalah ranah pimpinan. Entah itu Pak Gubernur, atau Wakil Gubernur maupun Pak Sekda. Yang jelas, 3 daerah itu pasti sudah ada SK-nya,” terang Muliadi. (rah/b)