KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memiliki kesempatan besar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun 2023 ini akan ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota yang disetujui Pemerintah Pusat mencapai 1.708.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Hj. Andi Wahidah, mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur dengan jumlah kuota tersebut. Sebab, tidak semua daerah di tahun ini mendapat kuota PPPK.
Wahidah menjelaskan, kuota 1.708 tersebut diberikan setelah pihaknya mengusulkan kebutuhan untuk Pemkab Kolaka. “Formasi yang disetujui tersebut terdiri dari 899 tenaga pengajar, 606 tenaga kesehatan dan 203 orang tenaga teknis,” rincinya, Rabu (23/8).
Terkait tahapan seleksi PPPK, Wahidah mengatakan diperkirakan akan mulai dilaksanakan pada Oktober mendatang. Ia berharap, dengan adanya penerimaan PPPK tersebut maka kendala selama ini bisa teratasi dengan terisinya seluruh kuota.
“Kami berharap semua kuota bisa terisi. Supaya anak-anak kita di pelosok yang dulu mungkin ada kekurangan guru sehingga tidak bisa maksimal mendapatkan pelajaran, maka nanti dengan adanya seleksi PPPK ini bisa teratasi. Jadi, harusnya setelah penerimaan PPPK ini ada peningkatan pendidikan yang semakin maju. Begitupun juga dengan tingkat pelayanan kesehatan masyarakat,” harap Wahidah. (b/fad)