Menjemput SK 3 Pj Bupati

  • Bagikan
ILUSTRASI: FAHRI ASMIN/ KENDARI POS
ILUSTRASI: FAHRI ASMIN/ KENDARI POS

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Masa jabatan penjabat (Pj) bupati di Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Buton tersisa 2x24 jam. Tepatnya, 24 Agustus lusa, mereka akan turun takhta. Saat ini, 3 pejabat eselon II sedang memangku jabatan sebagai Pj.Bupati. Mereka adalaha Pj.Bupati Buton, Basiran, Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin, dan Pj.Bupati Kolut, Parinringi. Bisa saja mereka melanjutkan kepemimpinannya, sebaliknya dapat juga berhenti.

Proses pengusulan calon pj bupati sementara bergulir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Informasi yang dihimpun Kendari Pos menyebutkan Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 3 bakal calon Pj.Bupati untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di 3 daerah itu. Pemprov Sultra sedang menjemput surat keputusan (SK) 3 calon Pj.Bupati.

"Saya bersama dengan pak Sekda berangkat ke Jakarta untuk menjemput SK 3 Pj.Bupati dimaksud,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sultra, Muliadi kepada Kendari Pos, Senin (21/8), kemarin.

Muliadi mengaku belum mengetahui siapa saja yang sudah mengantongi "restu" pemerintah pusat untuk memimpin Buton, Bombana dan Kolut. "Saya belum bisa memberikan pernyataan siapa yang ditunjuk pusat untuk mengisi jabatan sebagai Pj.Bupati di 3 daerah itu. Bahkan SK saja kami belum terima," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Muliadi, nanti setelah mengantongi Sk tersebut baru bisa ketahuan siapa saja yang telah mendapat amanah untuk melanjutkan estafet pemerintahan di Kabupaten, Buton, Kolut, maupun Bombana. Apakah masih orang yang sama, ataukah orang baru.

“Kalaupun sudah ada dan kita sudah lihat wujud SK tersebut, saya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan, namun itu adalah ranah pimpinan. Entah itu Pak Gubernur, atau Wakil Gubernur maupun Pak Sekda. Yang jelas, 3 daerah itu pasti sudah ada SK-nya,” terang Muliadi.

Soal beberapa nama yang santer terdengar, Muliadi menanggapi dengan datar. Menurutnya, itu hanya opini dan pendapat orang-orang, belum bisa dipastikan kebasahannya. "Karena sampai sekarang saja kami belum pegang SK itu. Bisa saja mungkin saya membenarkan kalau sudah pegang fisik SK-nya. Tapi kan kita tidak bisa meraba-raba. Kami Pemprov harus berbasis data atau SK. Jangan sampai nanti begitu kita lihat SK ternyata lain yang disebutkan, kan repot dan ini sering kali terjadi. Bisa saja terjadi perubahan,” imbuh Muliadi.

Oleh karena, Muliadi berharap masyarakat di 3 daerah agar tetap bersabar. Ia memastikan, Pj.Bupati di 3 daerah itu sudah ada hasilnya dari pusat. “Kalaupun nanti tiba saat hari H belum ada pelantikan, maka secara otomatis sudah ada pelaksana harian (Plh) dalam hal ini Sekda di kabupaten masing-masing,” tandasnya. (kam/b)

MENANTI SK MENDAGRI

MENGHITUNG HARI
-Masa jabatan Pj.Bupati Kolut, Bombana dan Buton tersisa 2x24 jam
-Tepatnya, 24 Agustus lusa, mereka akan turun takhta
-Mereka adalah :
1.Pj.Bupati Buton, Basiran
2.Pj.Bupati Bombana, Burhanuddin
3.Pj.Bupati Kolut, Parinringi
-Bisa saja mereka melanjutkan kepemimpinannya
-Sebaliknya juga dapat berhenti dari posisi Pj.Bupati

SK SUDAH TERBIT
-Proses pengusulan calon pj bupati bergulir di Kemendagri
-Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 3 calon Pj.Bupati
-Pemprov Sultra sedang menjemput SK 3 calon Pj.Bupati di Jakarta
-Pejabat Pemprov belum tahu siapa saja yang tertera dalam SK Mendagri
-Sebab, SK belum diterima Pemprov

RANAH PIMPINAN
-Pejabat Pemprov belum dapat menyampaikan 3 calon Pj.Bupati
-Sebab, itu ranah pimpinan untuk menyampaikan ke publik
-Pimpinan itu adalah Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekda Sultra
-Yang jelas, Pj.Bupati 3 daerah itu sudah punya SK

HANYA ISU
-Beberapa nama Pj.Bupati santer terdengar di ruang publik
-Pejabat Pemprov menanggapi datar
-Sebab, itu hanya opini dan pendapat orang-orang
-Pejabat Pemprov akan membenarkan jika sudah memegang fisik SK
-Pemprov enggan berandai-andai, harus berbasis data atau SK
-Selain itu, bisa saja terjadi perubahan
-Bakal repot jika nama yang disebutkan dan yang tertera dalam SK berbeda

DIMUNGKINKAN PLH BUPATI
-Pemprov Sultra minta masyarakat di 3 daerah bersabar
-Dapat dipastikan, sudah ada hasilnya dari pusat soal 3 Pj.Bupati itu
-Jika pada 24 Agustus belum ada pelantikan, maka ada pelaksana harian (Plh)
-Plh.Bupati adalah Sekda di kabupaten masing-masing

SUMBER : PEMPROV SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan

Exit mobile version