PSI Belum Perbaiki Dokumen Bacaleg Koltim

  • Bagikan
PSI
PSI

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Partai Solidaritas Indonesian (PSI) belum menyetorkan dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diusung pada pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim). Hanya 15 parpol yang serahkan perbaikan administrasi Bacaleg, setelah KPU melakukan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).

Ketua KPU Koltim, Murhum Halik menyampaikan, pada masa perbaikan dan masa pencermatan administrasi Bacaleg dari empat daerah pemilihan (Dapil), hanya PSI yang tidak masukan daftar administrasi perbaikannya.

"PSI tidak memasukan administrasi perbaikan Bacaleg selama masa perbaikan dan masa pencermataan rancangan DCS selama 6-11 Agustus 2023. Maka yang diapakai untuk mengunakan verifikasi yaitu hasil akhir verifikasi PSI," kata Murhum Halik kepada Kendari Pos, Senin (14/8).

Menurut Murhum Halik, setelah pencermatan administrasi penyusunan DCS, selanjutnya verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg. "Jika tidak memenuhi syarat dalam DCS dan tidak memasukan administrasi dokumen persyaratan maka dianggap tidak memenuhi syarat. Maka konsekuensinya Bacaleg tersebut bisa dicoret, tidak diikutkan menjadi peserta Pemilu," tambahnya.(kus/b).

  • Bagikan

Exit mobile version