KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin malam, 14 Agustus 2023. La Ode Arusani ditahan, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di Kejari Buton.
La Ode Arusani keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung mengenakan rompi merah jambu, milik kejaksaan bertuliskan Pidsus (Pidana Khusus) di dadanya. Dia didampingi kuasa hukumnya Angga Yuwono.
Setelah itu, Arusani digelandang menuju mobil tahanan dan dibawa ke Lapas Kelas IIA Baubau. Langsung diantar masuk ke ruang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik VM Takaendengan, SH melalui Kasi Intel Azer J Orno membenarkan, Arusani resmi ditahan mulai Senin malam, 14 Agustus 2023 hingga 20 hari ke depan.
"La Ode Arusani ditahan terkait kasus dugaan korupsi, studi kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata di Kabupaten Buton Selatan tahun 2020," imbuhnya. (lyn)