KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang memiliki tantangan yang akan dihadapi, khususnya bagi penyelenggara. Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendorong penguatan kelembagaan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Koordinator Divisi Teknis KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso, mengungkapkan, kegiatan peningkatan kapasitas Badan Adhoc bagi semua PPK dan PPS penting dilakukan. Ia menegaskan, menjadi penyelenggara bukan hanya sekadar mencari tambahan pendapatan.
“Jadi penyelenggara juga bukan untuk gagah-gagahan, tapi karena benar-benar memiliki spirit atau semangat sebagai penyelenggara,” kata Eko saat memberi arahan dalam giat penguatan kelembagaan penyelenggara dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang digelar PPK Kecamatan Palangga di Apolu Valey, Desa Sangi-sangi, kemarin.
Dalam acara yang diikuti ratusan PPS se Kecamatan Palangga itu, Eko menegaskan esensi utama sebagai penyelenggara adalah memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi. Memberi penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan warga negara dalam menggunakan hak-hak politiknya, sesuai Tupoksi penyelenggara.
“Tiap warga negara memiliki kewenangan untuk menyalurkan hak pilih dan dipilihnya. Jangan kecolongan, harus teliti memastikan hak masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Badko HMI Sultra periode 2018- 2020 itu menekankan, menjadi penyelenggara berarti siap tunduk pada aturan. Tak hanya komisioner KPU, PPK dan PPS, pihak sekretariat juga diikat aturan. Mantan anggota PPK Kecamatan Palangga tersebut menegaskan kepada PPK dan PPS, harus mengoptimalkan koordinasi dengan Panwascam, PKD, pemerintah setempat, juga kepada TNI dan Polri.
“Penyelenggara itu ada dua. Yang menyelenggarakan KPU dan mengawasi tahapan adalah Bawaslu. Itu berlaku sampai ke tingkatannya. Jadi kita dukung fungsi pencegahan. Makanya koordinasi dan diskusi penting dilakukan kecuali hal yang tidak diperbolehkan,” jelasnya. Kemudian Eko Hasmawan Baso dalam arahannya berharap PPK dan PPS tetap bekerja sesuai tupoksinya. Tidak terganggu oleh isu atau hal lain yang menghambat. Tugas penyelenggara kata ia melayani sebaik mungkin, tanpa memihak atau membeda-bedakan. Semua harus mendapat pelayanan yang adil.
“Yang menentukan anda diganti atau tidak itu adalah diri anda sendiri. Bukan komisioner KPU atau orang lain. Tunjukan kualitas, profesional dalam bekerja. Silahkan perlihatkan kapasitas diri, kualitas kerja dan kemampuan. Jaga kekompakan,” pesannya. (c/ndi)