KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Basiran akan mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat Bupati Buton pada 24 Agustus mendatang. Selama mengemban amanah, Basiran akan menjalani evaluasi kinerja dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan. Kamis 10 Agustus lalu, Basiran kembali mempresentasekan capaian kinerja terakhirnya di hadapan jajaran tim penilai penjabat kepala daerah Kemendagri.
Dalam paparannya kali ini, Basiran didampingi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk pada camat dan Sekretaris Kabupaten. Hal itu dilakukan agar penyajian data-data capaian kinerja lebih terukur dan bisa dijabarkan lebih detail oleh OPD, jika ada pertanyaan dari tim penilai.
“Presentase berjalan dengan lancar. Terima kasih kerja sama Forkopimda, Sekab, kepala OPD dan instansi vertikal di Buton. Tadi setelah presentase, kita mendapat nilai tertinggi,” katanya, Jumat (11/8).
Dalam presentase itu, Basiran menjabarkan sejumlah capaian indikator kinerja makro selama setahun kepemimpinannya di Bumi Penghasil Aspal itu. Ia menyebut, indeks pembangunan manusia sebelumnya berada pada angka 66,32 persen dan kini meningkat menjadi 67,23 persen.
Peningkatan positif juga terjadi pada indikator pertumbuhan ekonomi yang saat ini 5,76 persen, naik dari 2,62 persen tahun sebelumnya. Sedangkan pendapatan perkapita juga meningkat di era kepemimpinan Basiran dari 7.324 menjadi 7.594. Untuk produk domestik regional bruto (PDRB) perkapita Buton naik menjadi 38,5 persen dari sebelumnya 34,48 persen.
Untuk indikator kinerja makro yang mengalami penurunan positif yakni kemiskinan dari 13,92 persen menjadi 13,27 persen. Lalu, angka penggangguran dari 4,74 menjadi 2,99 persen. Berikutnya, soal ketimpangan pendapatan juga menunjukan hasil baik yakni menurun dari 0,337 menjadi 0,320 persen.
“Kita bicara hasil dalam angka. Data yang valid. Kalau orang berkoar-koar bahwa saya begini dan begitu, itu karena orang tidak suka ada perubahan yang baik,” sindir Basiran.
Ia enggan berkomentar soal apakah capaian kinerjanya itu akan menjadi modal penting untuk pertimbangan jabatannya sebagai bupati diperpanjang. Kata dia, semua menjadi domain Kemendagri sebagai pengambil keputusan akhir. Baginya, jika diberi amanah, maka menjadi kewajiban untuk menjalankan itu. (b/lyn)