KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Fakta integritas kegiatan bantuan teknis pelaksanaan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) baru saja ditandatangani Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga. Program tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui anggaran pendapatan dan belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara (APBT BA BUN) tahun 2023.
“Kabupaten Konawe Selatan memperoleh program bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, khususnya pada dua wilayah yakni Kecamatan Angata dan Laonti,” kata Surunuddin, Kamis (10/8).
Mengacu pada data dan informasi Kementerian Investasi/ BKPM, Kecamatan Laonti dan Angata memiliki potensi besar hingga triliunan rupiah. Pemerintah Pusat bersama Pemkan Konsel perlu segera menyusun RDTR pada dua wilayah tersebut. Diketahui, pemberian bantuan penyusunan RDTR guna mendukung program percepatan laju investasi dan regulasi.
“Kita mengapresiasi bantuan teknis penyusunan RDTR dan berharap dengan adanya program yang terintegrasi dengan sistem perijinan terpadu atau online single submission (OSS) ini, nantinya akan mendorong peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi wilayah dan daya saing kawasan,” ungkap Bupati Konsel dua periode itu didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konsel, Askar dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Erna Yustiana serta Kabid Tata Ruang PUTR, Iwawono Anshari.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara, ada empat kabupaten yang memperoleh bantuan serupa, yakni Konsel, Konawe, Buton dan Kolaka. Sebab hasil evaluasi memiliki investasi tertinggi. Sebagai informasi, program bantuan yang telah ditenderkan di KemenATR/BPN itu akan dilaksanakan Agustus hingga Desember 2023. Targetnya, tahun 2024 telah diperundangkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sehingga jadi dasar baru rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten.
Program itu telah tertuang dalam dokumen pakta integritas yang ditandatangani Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga bersama Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, disaksikan langsung Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto. (c/ndi)