Kuota PPPK Capai 1.544

  • Bagikan
Bupati Konut, H. Ruksamin
Bupati Konut, H. Ruksamin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali membuka peluang menjadi Calon Aparatur Sipil Negara dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah kuota yang diberikan mencapai ribuan orang dan disebut terbanyak pertama pada kategori penerimaan tenaga teknis serta kedua teratas dalam jumlah kuota PPPK di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kuota yang diberikan tersebut berdasarkan hasil penetapan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) nomor 546 tahun “Formasi calon ASN PPPK tahun anggaran 2023 sejumlah 1.544 kuota. Dari jumlah tersebut dibagi tiga kategori. Untuk tenaga guru sebanyak 519 kuota, tenaga kesehatan 800 kuota dan tenaga teknis 225 kuota,” rinci Bupati Konut, H. Ruksamin, Rabu (9/8).

Baginya, kuota yang diberikan merupakan upaya Pemkab untuk mendapatkan jatah penerimaan PPPK tahun Hal tersebut dilakukan demi menunjang sumber daya manusia yang ada di Konawe Utara agar dapat terakomodasi dan mengabdikan diri pada masyarakat di lingkungan pemerintah. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Moh. Nur Sain, menambahkan, ada beberapa poin hasil koordinasi pengadaan ASN tahun 2023 yang dirangkaikan dengan uji publik RUU ASN serta komunikasi bersama Kementerian Dalam Negeri pada awal Agustus ini.

Diantaranya pelaksanaan seleksi PPPK dimungkinkan berlangsung pada September mendatang. Kemudian terdapat tujuh klaster pembahasan dalam RUU ASN. Yakni, penguatan sistem merit, penetapan kebutuhan, kesejahteraan, penyesuaian ASN dampak dari perampingan organisasi, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN serta keberadaan ASN di lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif.

Untuk seleksi PPPK, Pemkab Konut melalui BKPSDM sebagai pantia lokal masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk membuka pendaftaran di tahun 2023. “Untuk waktu dan pelaksanaan pendaftaran, secara nasional masih menunggu surat atau petunjuk teknis dari BKN selaku Panselnas. Itu sesuai hasil konfirmasi dan koordinasi BKPSDM Konut,” pungkas Moh. Nur Sain. (b/min)

“Formasi calon ASN PPPK tahun anggaran 2023 sejumlah 1.544 kuota. Dari jumlah tersebut dibagi tiga kategori. Untuk tenaga guru sebanyak 519 kuota, tenaga kesehatan 800 kuota dan tenaga teknis 225 kuota” Bupati Konut, H. Ruksamin

  • Bagikan