Penulis: Hj.Fatimasang Abu Massi, S.Pd.,M.Pd
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sejak penggantian istilah "tinggal kelas" dengan sistem evaluasi kompetensi berkelanjutan, pemerintah telah berupaya meningkatkan pembelajaran yang memprioritaskan pengembangan kompetensi dan kreativitas siswa. Namun, masih terdapat problem dalam implementasinya di lapangan. Salah satu permasalahan utama adalah kesenjangan kompetensi, antara siswa di setiap sekolah yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti lingkungan, keluarga, kemampuan belajar, dan lain-lain. Selain itu, beberapa guru kesulitan dalam melakukan evaluasi kompetensi yang berkelanjutan.
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi guru dan juga menyediakan sumber daya dukungan, seperti bahan pengajaran yang memadai dan peralatan laboratorium yang cukup di sekolah. Selain itu, lembaga pendidikan dan masyarakat juga perlu mendukung penerapan sistem evaluasi kompetensi berkelanjutan di sekolah. Selain faktor eksternal, faktor internal juga berperan penting dalam menentukan kompetensi siswa, seperti motivasi siswa untuk belajar, kualitas pengajaran, dan lingkungan belajar yang kondusif. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk menerapkan pendekatan pembelajaran, yang lebih efektif dan inklusif bagi setiap siswa.
Dalam mengembangkan kompetensi siswa, penting untuk memperhatikan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan lingkungan yang positif. Sekolah seharusnya menyediakan kurikulum dan kegiatan yang mendukung pengalaman belajar yang relevan dengan kehidupan nyata dan tantangan dunia nyata. Dengan menerapkan strategi dan praktik seperti yang disebutkan, institusi pendidikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menyediakan pengalaman belajar terbaik bagi siswa.
Kerja sama dan partisipasi semua pihak, diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang holistik dan komprehensif, sehingga semua siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi mereka. Dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan, kerjasama dan partisipasi semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat secara umum, diperlukan.
Semua tantangan dalam implementasi sistem evaluasi kompetensi yang berkelanjutan, harus diatasi dengan tindakan yang tepat dan solusi yang terukur, sehingga sistem pendidikan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang baik pada perkembangan siswa. Dengan begitu, lembaga pendidikan harus menerapkan pendekatan yang holistik dan komprehensif untuk memastikan siswa dapat mencapai moratorium identitas mereka dan mengembangkan potensi, memimpin mereka ke arah kesuksesan dan masa depan yang lebih baik.
Semua pihak harus memberikan upaya dan tindakan nyata, untuk mengatasi semua masalah dan memastikan setiap siswa di Indonesia mempunyai akses dan pencapaian yang serupa dalam pendidikan.
Selain itu, penerapan sistem evaluasi kompetensi yang berkelanjutan harus mengarah pada peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan kompetensi siswa.
Evaluasi harus dilakukan secara transparan, objektif, dan adil tanpa adanya diskriminasi. Hasil evaluasi tersebut dapat digunakan untuk memberikan umpan balik kepada siswa dan guru, serta sebagai dasar untuk melakukan perbaikan atau pengembangan program pembelajaran.
Selain itu, pemilihan kurikulum yang tepat juga sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan adil. Kurikulum harus didesain sedemikian rupa sehingga dapat menumbuhkan kemampuan siswa dalam berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang canggih di masa depan.
Secara keseluruhan, pembenahan sistem pendidikan Indonesia memerlukan kerja keras dari semua pihak. Setiap masalah dan tantangan yang muncul harus dihadapi dan diselesaikan dengan tindakan yang tepat, sehingga sistem pendidikan dapat memberikan kesempatan dan mendorong perkembangan dan pertumbuhan siswa secara optimal. Dengan cara tersebut, kita dapat menciptakan generasi muda dengan kualitas pendidikan yang baik, daya saing, dan kemampuan untuk memajukan Indonesia ke depan. (*)