AJP Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

  • Bagikan
BAGIKAN: Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) menyerahkan bingkisan kepada konstituennya usai Sosialisasi Perda (Sosper) pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha kecil di Kelurahan Sodoha, Kota Kendari, Sabtu (5/8). dok(Kamaludin/Kendari Pos)
BAGIKAN: Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) menyerahkan bingkisan kepada konstituennya usai Sosialisasi Perda (Sosper) pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha kecil di Kelurahan Sodoha, Kota Kendari, Sabtu (5/8). dok(Kamaludin/Kendari Pos)

-- Gelar Sosper, Dukung Pengembangan Koperasi dan UMKM

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra), Aksan Jaya Putra konsisten berjuang untuk rakyat. Pria yang karib disapa AJP ini, terus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat lewat beragam program. Seperti yang dia lakukan baru-baru ini.

AJP menyapa konstituennya melalui program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kali ini, Ketua Fraksi partai Golkar Sultra itu melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil. Salah satu lokasi pelaksanan Sosper di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, akhir pekan lalu.

AJP mengatakan, pelaksanaan Sosper merupakan agenda rutin anggota parlemen Sultra, yang dilaksanakan tiga kali setahun.

“Ini kali kedua kami laksanakan. Perda yang kami sosialisasikan, terkait pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro, bagi masyarakat Kota Kendari, “ ungkap Aksan Jaya Putra.

Pria lulusan Universitas Australia ini menjelaskan, salah satu cara untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat adalah menumbuhkan pelaku usaha kecil. Salah satu cara untuk mendorong pelaku usaha, melalui bantuan pinjaman Koperasi.

“Dalam kegiatan ini, kami hadirkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, untuk memberikan pemahaman terkait pemanfaatan dan pemberdayaan Koperasi itu,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini, yang menjadi kendala bagi pelaku usaha adalah permodalan yang terbatas. Untuk memperoleh modal usaha, maka bisa melalui program Dinas Koperasi.

“Adanya modal pinjaman, bisa menjadi modal dasar bagi pelaku usaha. Ketika ada kendala, disinilah peran kami di DPRD untuk memediasi dengan OPD terkait. Yang penting adalah masyarakat betul-betulmenjalankan usaha dan bisa mengelola pinjaman koperasi itu,” terangnya.

Hanya saja, kata dia, yang sering menjadi kendala adalah anggaran terbatas. Alokasi anggaran yang dikucurkan Pemprov, dalam hal pemberdayaan dan pengembangan usaha koperasi masih terbatas.

“Inilah yang menjadi tantangan kita ke depan. Pemerintah harus memiliki kemampuan anggaran yang cukup. Maka salah satu caranya, menggenjot pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Peningkatan PAD dimaksud, lanjut dia, dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang dimiliki.

Anggota Komisi II DPRD Sultra itu berharap, melalui sosper, bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Khususnya pelaku usaha kecil agar bisa mengembangkan usahanya dan bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra.

“Kami siap memfasilitasi manakala ada kendala. Misalnya dari sisi izin, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi sektor pengembangan koperasi dan UMKM ini merupakan mitra Komisi II DPRD Sultra,” imbuhnya. (b/kam)

  • Bagikan

Exit mobile version